Sri Mulyani Tiba-tiba Singgung soal Riba

Selasa, 06 April 2021 | 13:04 WIB
Sri Mulyani Tiba-tiba Singgung soal Riba
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Kamis (16/4/2019).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara tiba-tiba berbicara mengenai isu riba yang akhir-akhir ini kembali marak diperbincangkan oleh masyarakat.

Menurut dia sebetulnya dalam islam pinjam-meminjam adalah suatu proses yang wajar, namun perlu memperhatikan hal-hal yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan dalam ajaran islam.

"Isu-isu riba, pinjaman ini sering sekali dimunculkan tentang pinjaman, identik dengan riba," kata Sri Mulyani dalam acara webinar Ikatan Ahli Ekonomi Islam, Selasa (6/4/2021).

Riba adalah penetapan bunga atau melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok yang dibebankan kepada peminjam.

Baca Juga: Surat Wasiat Teroris Bawa-bawa Riba, Pengamat: Pemahaman yang Berbahaya

Namun kata dia, ketika melihat perkembangan dunia saat ini dimana sejumlah bank sentral dunia telah menetapkan suku bunga 0 persen bahkan negatif, apakah di dalamnya ada unsur riba dalam hal-hal pinjam-meminjam.

"Dengan suku bunga 0 persen atau negatif di negara Eropa pemikiran kita apa ini mengenai masalah (riba)," katanya.

Sri Mulyani menambahkan saat ini banyak sekali masyarakat yang belum mengetahui secara penuh arti dari sebuah riba. Sehingga hanya mengetahui hanya dari satu sisi saja.

"Karena kalau yang disebut riba itu anda mengeksploitasi dari asimetrik information, sementara sisi yang lain tidak (diketahui secara) lengkap dibandingkan sisi yang satunya," kata Sri Mulyani.

Menurut dia Islam selalu mengatakan keadilan nomor satu. Jadi segala sesuatu yang tidak adil itu harus dikoreksi.

Baca Juga: Zakiah Aini Minta Jauhi Bank karena Riba, Pengamat: Bisa Pilih Syariah

"(Ketika) dihadapkan pada fenomena dunia di mana suku bunga itu negatif itu interpretasi kita apa, praktek-praktek pinjaman tapi yang masih prudent. Di dalam Quran pinjam-meminjam itu boleh tapi harus di administrasi dicatat dengan baik digunakan secara hati-hati," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI