Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah batasan plafon untuk pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan menjadi Rp 100 juta yang sebelumnya hanya Rp 50 juta.
Hal tersebut dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konfrensi pers virtualnya di Istana Negara, Senin (5/4/2021).
"Arahan Presiden terkait KUR tanpa jaminan yang selama ini angkanya di bawah Rp 50 juta, ini untuk ditingkatkan plafonnya menjadi Rp 100 juta," kata Airlangga.
Tak hanya itu, Airlangga menambahkan bahwa Jokowi memberikan arahan agar kredit untuk UMKM diperbesar porsinya menjadi Rp 20 miliar, dari sebelumnya Rp 500 juta sampai Rp 10 miliar.
Baca Juga: 4 Syarat Bantuan Alumni Prakerja, Bisa Dapat KUR hingga Rp 10 Juta
Jokowi juga meminta agar tingkat suku bunga kredit usaha untuk skala bisnis kecil itu bisa ditekan menjadi 6 persen. Tujuannya tentu agar meringankan para pelaku usaha kecil.
"Bapak presiden minta tingkat suku bunganya bersaing di kisaran 6 persen dan untuk itu perlu dibuatkan program. Apakah itu program penjaminan melalui Askrindo dan Jamkrindo diperbesar," pungkasnya.