Jangan Keliru, 2 Produk Hasil Pengolahan Tembakau Ini Berbeda

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 05 April 2021 | 15:13 WIB
Jangan Keliru, 2 Produk Hasil Pengolahan Tembakau Ini Berbeda
Tembakau merupakan bahan utama rokok. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Inovasi produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi masalah rokok di Indonesia. Produk tersebut terbukti dapat membuat perokok beralih dari kebiasaannya dan pada akhirnya berhenti merokok.

Peneliti dari Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) Amaliya menjelaskan, bahwa terdapat beragam jenis dari produk tembakau alternatif atau HPTL, seperti produk tembakau yang dipanaskan dan rokok elektrik, yang saat ini tengah beredar di masyarakat.

Amaliya menjelaskan bahwa berbagai produk HPTL memiliki perbedaan, baik dari bahan baku, cara konsumsi, hingga kadar senyawa kimia yang dihasilkan.

Sebagai contoh, produk tembakau yang dipanaskan memiliki bahan baku utama tembakau yang dibentuk menjadi lembaran. Setelah itu, lembaran tembakau tersebut digulung dan disebut sebagai batang tembakau.

Pada saat pengguna akan mengonsumsinya, batang tembakau tersebut akan dimasukkan ke dalam sebuah alat untuk dipanaskan. Ketika dipanaskan, produk ini akan menghasilkan uap.

Sementara itu, rokok elektrik memiliki bahan baku yang disebut dengan cairan rokok elektrik. Cairan itu terbuat dari bahan-bahan seperti propelin glikol, gliserin, dan perasa.

Amaliya menegaskan bahwa tidak semua cairan rokok elektrik mengandung nikotin. Pada rokok elektrik yang mengandung nikotin, terdapat dua jenis sumber nikotin yaitu nikotin yang diekstrak langsung dari daun tembakau dan nikotin buatan (sintetis) yang dibuat dari campuran bahan kimia sehingga membentuk struktur seperti nikotin.

“Jadi kalau dibilang apakah rokok elektrik dan cairannya itu mengandung produk tembakau? Jawabannya bisa iya atau tidak, karena ada nikotinnya yang bukan langsung dari daun tembakau,” ujar Amaliya dalam keterangannya, Senin (5/4/2021).

Amaliya menambahkan walaupun bahan baku yang dimiliki oleh kedua produk HPTL tersebut berbeda, namun produk tersebut sama-sama menghasilkan uap. Berbeda dengan rokok yang ketika dibakar menghasilkan asap dan abu.

Baca Juga: Perusahaan yang Langgar Kebijakan Harga Rokok Harus Ditindak Tegas

Ia juga menekankan bahwa asap yang dihasilkan dari pembakaran rokok akan menghasilkan TAR berwarna hitam yang dapat memicu penyakit kanker.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI