Suara.com - Indonesia dan Uni Eropa telah menuntaskan putaran ke-10 perundingan Indonesia-European Union CEPA. Kedua belah pihak optimistis perjanjian ini segera selesai.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyebut bagi Indonesia, perundingan ini penting karena membuka potensi pada tiga hal, yaitu peningkatan ekspor, dukungan bagi industri dalam negeri dan peningkatan investasi.
Dia menilai ada peluang yang cukup besar dari IE CEPA untuk peningkatan ekspor.
"Berdasarkan studi CSIS, dengan IEU-CEPA, ekspor Indonesia bisa meningkat 5,4 persen," ujar Jerry kepada wartawan, Jumat (2/4/2021).
Menurut Jerry, Indonesia harus mampu berkompetisi dengan Vietnam lewat perjanjian perdagangan.
Selama ini, beberapa produk andalan Indonesia memang bersaing ketat dengan negara-negara ASEAN maupun negara lain di kawasan Amerika Selatan dan Afrika.
Sebagai contoh adalah produk kelapa sawit dan turunannya, buah tropis, tekstil, kertas, pakaian, alas kaki dan lain-lain.
Tanpa pengamanan perdagangan melalui perjanjian khusus, hambatan tariff dan non tariff produk Indonesia ke Uni Eropa akan diberlakukan dengan ketat.
Keuntungan kedua dari penyelesaian IEU-CEPA adalah meningkatnya industri dalam negeri. Menurut Jerry, kebangkitan industri sangat dipengaruhi oleh akses perdagangan yang luas.
Baca Juga: Kemendag Mudahkan Perizinan dengan Membuat Serba Online
"Pemasaran adalah syarat mutlak bagi industri manapun. Karena itu kita perlu terus menjaga akses pemasaran dan mata rantai supply ini agar industri kita bangkit," tutur dia.