Kemendag Mudahkan Perizinan dengan Membuat Serba Online

Jum'at, 02 April 2021 | 09:07 WIB
Kemendag Mudahkan Perizinan dengan Membuat Serba Online
Jerry Sambuaga usai dipanggil Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jumat (25/10/2019). (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Perdagangan tengah menyusun dua aturan sebagai turunan dan implementasi UU Cipta Kerja. Dua aturan itu, nantinya, berfokus pada kemudahan perizinan dan perbaikan sistem pelayanan. 

"Kami perbaiki juga sistemnya. Kedepannya pengurusan izin akan serba online dan terintegrasi jadi akan memudahkan pengusaha dan investor," ujar Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga kepada wartawan.

Kemudahan perizinan dan sistem yang terintegrasi serta online ini merupakan manifestasi dari visi Presiden untuk melakukan transformasi ekonomi yang sesuai dengan Industri 4.0. 

Wamendag memastikan kementeriannya akan terus meningkatkan kapasitas internal agar pelaksanaan UU Cipta Kerja bisa sesuai dengan arah yang diharapkan oleh Presiden.

Baca Juga: Kemendag Dorong Petani Supaya Bisa Ekspor Produknya

UU Cipta Kerja sendiri mulai berlaku pada 2 November 2020. UU tersebut mengamanatkan agar  peraturan pelaksanaannya ditetapkan 3 bulan sejak peraturan tersebut diundangkan.

Dua aturan yang sudah disusun oleh Kementerian Perdagangan adalah 2 Peraturan Pemerintah sebagai peraturan pelaksana UU Cipta Kerja yakni PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. 

Kemudian, PP Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan (PP Perdagangan). 

UU Cipta Kerja sendiri ternyata mendapat sambutan yang cukup baik dari mitra-mitra ekonomi, perdagangan dan investasi Indonesia.

Menurut Jerry, sambutan baik itu sering diberikan ketika ia bertemu dengan perwakilan negara mitra. 

Baca Juga: Genjot Ekspor, Pemerintah Jajaki 21 Perjanjian Dagang

Karena itu ia optimis bahwa UU Cipta Kerja ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui investasi dan kemudahan berusaha. 

"Tinggal bagaimana kami di kementerian dan lembaga menerjemahkan UU Ciptaker ini dalam aturan turunan yang juga harmonis dan implementatif. Karena itu kami akan terus meningkatkan komunikasi antar lembaga melalui berbagai mekanisme," kata Jerry.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI