Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memberlakukan alat tes GeNose C19 sebagai syarat perjalanan transportasi udara.
Pemberlakuan itu, diatur dalam SE 26 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Dalam Masa Pandemi Corona Virus Covid-19.
Kendati demikian, tak semua bandara yang memberlakukan tes GeNose C19. Termasuk Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang belum memberlakukan alat tes dengan hembusan nafas itu.
"Belum berlaku (tes GeNose di Bandara Soekarno-Hatta)," ujar VP Corporate Communication PT Angkasa Pura II (Persero) Yado Yarismano saat dihubungi, Kamis (1/4/2021).
Baca Juga: 4 Bandara Ini Mulai Terapkan Tes GeNose C19 ke Penumpang
Menurut Yado, Angkasa Pura II baru memberlakukan tes GeNose di dua bandara yaitu, Bandara Husein Sastranegara (Bandung) dan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang).
Sebelumnya, Angkasa Pura II telah melakukan uji coba GeNose C19 untuk tes COVID-19 di dua bandara tersebut.
Tujuan utama dari uji coba adalah memastikan kesiapan sumber daya manusia, fasilitas dan proses pelaksanaan dalam implementasi GeNose C19 sebagai alat tes COVID-19 bagi calon penumpang pesawat.
President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan uji coba berjalan lancar melibatkan lebih dari 100 pekerja bandara setiap harinya.
"Pada tahap awal, penerapan GeNose C19 pada 1 April 2021 di Bandara Husein Sastranegara Bandung dan Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang. Setelah itu, bertahap diterapkan di bandara-bandara lain yang dikelola perseroan," imbuh Awaluddin.
Baca Juga: Mulai Hari Ini Berlaku Tes GeNose C19 di Bandara dan Pelabuhan