Suara.com - Berbagai inovasi layanan digital BPJS Kesehatan khususnya yang dikembangkan pada saat pandemi Covid-19 mendapat apresiasi dan penghargaan dari Digital Technology & Innovation Award 2021 yang diselenggarakan oleh iTech - IT Telco Performance & Competitivenes. Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan menerima langsung penghargaan tersebut, di Jakarta, Rabu (31/3/2021).
Dalam penghargaan tersebut BPJS Kesehatan memperoleh nilai sempurna yaitu 5.00, dengan penilaian berdasarkan pada keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responsibility), kemandirian (independency), kesetaraan dan kewajaran (fairness).
Dengan demikian BPJS Kesehatan memperoleh penghargaan bintang 5 dalam The Best Digital Technologi Development Team in Social Security Provider serta The Best Chief Information Officer In Digital Transformation, serta dinilai telah sukses dalam melakukan tranformasi teknologi digital untuk meningkatkan kinerja organisasi dan pelayanan terhadap peserta maupun mitra kerja.
“BPJS Kesehatan telah menerapkan teknologi dan sistem informasi secara end-to-end dan terintegrasi mulai dari proses rekrutmen peserta, pengumpulan iuran, administrasi layanan kesehatan hingga pengajuan dan pembayaran klaim. Kondisi pandemi Covid-19 ini tentu semakin menggugah BPJS Kesehatan untuk melakukan inovasi layanan digital, strategi baru pun kami susun dalam menghadapi masa pandemi,” kata Edwin.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Lanjutkan Sinergi dengan PP Muhammadiyah
Strategi pertama adalah pengembangan layanan untuk kemudahan peserta, BPJS Kesehatan mengembangkan inovasi dalam hal pelayanan administrasi kepesertaan tanpa tatap muka melalui BPJS Kesehatan Care Center 1 500 400, Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) hingga pengiriman kartu peserta melalui pos, juga dengan layanan administrasi melalui direct message di media sosial resmi BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan memanfaatkan tele-consultation dalam melakukan kontak dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) melalui aplikasi Mobile JKN dan Mobile JKN Faskes. Kontak antara pasien dan dokter melalui aplikasi akan dicatat sebagai angka kontak yang diperhitungkan sebagai penilaian kinerja kepada FKTP. Pemanfaatan tele-consultation ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meminimalisir kontak langsung seiring dengan kondisi pandemi Covid-19, layanan ini tanpa dipungut biaya tambahan.
BPJS Kesehatan juga mengintegrasikan aplikasi P-Care dengan TEMENIN (Telemedicine Indonesia) Kementerian Kesehatan, untuk program telemedecine. Tujuannya, untuk mempermudah peserta mendapatkan Informasi pemeriksaan penunjang tanpa harus ke rumah sakit.
Selain itu, BPJS Kesehatan mengembangkan screening Covid-19 harian peserta JKN-KIS melalui aplikasi Mobile JKN. Data screening ini digunakan sebagai sumber data peserta JKN-KIS yang memiliki kondisi komorbid dan disampaikan ke Pemerintah.
BPJS Kesehatan juga menyusun strategi pemanfaatan data dan informasi Program JKN-KIS dalam hal mendukung pemerintah dalam penanganan Covid-19. BPJS Kesehatan memberikan dukungan sumber data dalam penyusunan target masyarakat yang akan menerima vaksin Covid-19; memberikan informasi pencatatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang meliputi registrasi, screening hingga dokumentasi pelaporan melalui aplikasi P-Care Vaksinasi. Serta menyampaikan dashboard kepada seluruh Pemerintah Daerah dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi terkait program JKN dan pembayaran klaim Covid-19.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Perkuat Belanja Strategis demi Efektivitas Pembiayaan
“Diharapkan melalui inovasi layanan digital yang dikembangkan BPJS Kesehatan akan semakin memudahkan masyarakat mengakses layanan Program JKN-KIS khususnya di masa pandemi ini. Tentu inovasi ini tidak berhenti sampai disini. Tantangan selanjutnya, yaitu bagaimana mengupayakan pemanfaatan berbagai layanan digital ini meningkat melalui edukasi baik kepada peserta dan mitra kerja. Terima kasih kepada iTech atas apresiasi yang diberikan kepada BPJS Kesehatan,” ujar Edwin.