Untuk Penuhi Kebutuhan Rumah Layak, Rantai Pasokan Perumahan harus Dijaga

Rabu, 31 Maret 2021 | 20:07 WIB
Untuk Penuhi Kebutuhan Rumah Layak, Rantai Pasokan Perumahan harus Dijaga
Ilustrasi rumah masyarakat. (Dok : PUPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rantai pasokan perumahan di Indonesia sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan rumah layak huni untuk masyarakat. Koordinasi yang baik antar pemangku kepentingan bidang perumahan dalam proyek pembangunan rumah dari hulu ke hilir harus dijaga dengan baik.

Hal ini mengemuka dalam kegiatan Bimbingan Teknis Rantai Pasok Perumahan yang dilaksanakan oleh Direktorat Rumah Umum dan Komersial (RUK) Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui video conference meeting dengan aplikasi zoom, Jakarta, Jumat (12/3/2021).

Kegiatan dibuka oleh Direktur Jenderal Perumahan, Khalawi Abdul Hamid dan dihadiri oleh Direktur RUK, perwakilan Sarana Multigriya Finance (SMF), perwakilan Direktorat Penyelenggaraan, Pembiayaan Perumahan, Kasubdit Perencanaan Teknis, Kasubdit Wilayah 1, 2, dan 3 Direktorat RUK, Koordinator Standar dan Pedoman, Subkoordinator Direktorat RUK, dan seluruh staf Direktorat Rumah Umum dan Komersial.

Pada kesempatan itu, Fitrah Nur menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompentensi pemerintah secara komprehensif terhadap penyelenggaraan perumahan.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Pendidikan, PUPR Bangun 3 Rusun di NTT

Adapun sejumlah materi yang disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Rantai Pasok Perumahan ini, antara lain tentang Sejarah Perumahan dan Permukiman di Indonesia oleh Pangihutan Marpaung, Rantai Pasok Perumahan Rakyat dalam Industri Properti di Indonesia oleh MT Junaedy, Penyusunan Kebijakan yang integral, kolaboratif, dan implementatif oleh Nurul Wajah Mujahid.

Selain itu juga disampaikan materi terkait Pengenalan Kararteristik Konsumen oleh Yulizar Sayuti, Pengadaan Perolehan dan Pemberian Hak Atas Tanah oleh Gunawan Sasmita, Hambatan dan Tantangan Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Direktorat RUK oleh Muhammad Joni serta Penyusunan dan Pengumpulan Data berbasis Geospasial dan Etnografi untuk Kebijakan Berbasis data oleh Bagus Imam Darmawan.

Fitrah Nur menambahkan, dari substansi yang telah disampaikan, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian Direktorat RUK, yakni soal keterbatasan lahan. Pembangunan perumahan sebaiknya mulai digerakkan ke arah vertical housing dan
perlu melakukan program land banking untuk pembangunan perumahan.

Selain itu, pemerintah juga perlu memaksimalkan fasilitasi kemudahan perizinan untuk pembangunan perumahan serta melakukan market study untuk lebih menarik minat masyarakat dalam membeli rumah, khususnya rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Ilustrasi rumah masyarakat. (Dok : PUPR)
Ilustrasi rumah masyarakat. (Dok : PUPR)

Selanjutnya melakukan relaksasi kriteria konsumen penerima fasilitas KPR, tidak hanya untuk ASN, TNI, Polri, namun juga masyarakat non fixed income dan juga melakukan relaksasi pajak untuk dibayarkan selama dua tahun.

Baca Juga: Terdiri dari 68 Unit, Kementerian PUPR Kebut Pembangunan Rusun ASN di Jogja

“Ke depan juga perlu dikembangan mekanisme buyback, dimana ketika debitur tidak dapat melakukan cicilan, akan dibantu takeover sementara oleh pemerintah dan mengajak serta pemerintah provinsi dan daerah dalam pembangunan perumahan dan permukiman. Selain itu juga meningkatkan kualitas pendataan pembangunan perumahan umum dan komersial,” terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI