Suara.com - Pemerintah lewat Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 memberlakukan tes GeNose C19 sebagai syarat perjalanan transportasi dengan pesawat. Pemberlakuan tersebut rencananya dimulai pada 1 April 2021.
Adapun, pemberlakuan tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) dari Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Nomor 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Penggiat transportasi Alvin Lie meragukan kesiapan pemberlakuan tes GeNose C19 di Bandara. Ia menilai, justru akan ada penumpukan penumpang di Bandara, jika tes tersebut diberlakukan.
Apalagi, tes GeNose hanya berlaku pada hari keberangkatan. Penumpang harus datang lebih awal di bandara untuk tes GeNose kemudian check in.
Baca Juga: Daftar Stasiun yang Melayani GeNose, Syarat Perjalanan
"Akan terjadi konsentrasi penumpang di kawasan pelayanan tes GeNose. Penumpang butuh waktu lebih lama di bandara. 3-4 jam sebelum keberangkatan, sehingga berpotensi menimbulkan penumpukan penumpang," ujar Alvin kepada Suara.com, Rabu (31/3/2021).
Alvin juga mempertanyakan, terkait dengan jumlah alat tes GeNose C19 sudah mencukupi untuk melayani saat trafik penumpang di bandara sedang tinggi.
"Pada pekan-pekan awal penerapan pelayanan baru selalu akan terjadi masalah yang tidak terdeteksi sebelumnya. Bisa pada aspek SDM, alat kerja, alur pelayanan maupun pada sisi pengguna pelayanan yang kurang memahami. Resiko ini cukup tinggi," tegas dia.
Alvin menyarankan, agar pemerintah menunda pemberlakuan tes GeNose C19 di bandara setelah masa mudik Lebaran. Sebab, pada masa itu pastinya akan banyak penumpang yang nekat untuk mudik.
"Saya menilai akan lebih bijak jika penerapan GeNose dilaksanakan setelah Idul Fitri. Kasian pelaksana di lapangan. Mereka yang berhadapan langsung dengan pengguna pelayanan dan sekaligus menghadapi kondisi traffic puncak," pungkas Alvin.
Baca Juga: GeNose Jadi Syarat Perjalanan, Terbang ke Kalbar Tetap Wajib Tes PCR