Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong semua pihak, agar terus menerus mempromosikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dalam rangka meningkatkan perlindungan pekerja dan keberlangsungan usaha untuk mendorong produktivitas.
Hal ini dikatakan Direktur Pengawasan Norma K3, Ghazmahadi, saat menyampaikan sambutan secara virtual dalam acara Indonesia Conference & Competition OSH di Jakarta, Selasa (30/3/2021).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memeriahkan bulan K3 tahun 2021. Ini merupakan salah satu upaya Kemnaker untuk terus meningkatkan dan memperkuat inovasi baru terhadap pelaksanaan K3 di tengah perubahan masyarakat dan revolusi industri yang kian melesat.
Ghazmahadi menambahkan, dalam upaya memperkuat Budaya K3, pemerintah memahami bahwa sebagai regulator, perlu mendukung kegiatan-kegiatan yang dapat memberikan perlindungan pekerja/buruh dan keberlangsungan usaha.
Baca Juga: Fokus Pengembangan SDM, Kemnaker Minta Polteknaker Bisa Lakukan Ini
"K3 adalah salah satu isu yang mampu menjembatani kedua kepentingan ini. K3 bahkan adalah kunci untuk meningkatkan produktivitas," ujarnya.
Ghazmahadi menilai, budaya K3 harus dijadikan suatu mindset yang senantiasa terus dikembangkan. Pihaknya berharap seluruh masyarakat semakin memahami untuk memulai budaya K3 yang sederhana, mudah, dan murah.
Ghazmahadi mencontohkan, membersihkan tempat kerja satu kali satu hari secara teratur akan menyumbang menurunnya jumlah pekerja/buruh yang sakit karena terpapar debu, terjatuh karena lantai licin, dan lain-lain.
"Ujungnya, pekerja/buruh bisa terus bekerja, keluarga senang. Di sisi lain, proses produksi terus berjalan, keuntungan datang, pengusaha pun riang, " katanya.
Untuk mempercepat pelaksanaan budaya K3, pemerintah telah memiliki kebijakan perlindungan tenaga kerja lebih efektif dan efisien dengan melibatkan unsur pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh melalui penerapan K3 yang terintegrasi dengan sistem manajemen K3 yang terukur, terstruktur, dan terintegrasi atau yang sering dikenal dengan penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3).
Baca Juga: Sesuai UU, Kemnaker Beri Perhatian Serius pada Kesehatan Mental Calon PMI
"Penerapan SMK3 dilaksanakan agar upaya pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja, dapat terwujud dan peningkatan produtivitas juga akan tercipta, sehingga budaya K3 melekat pada setiap individu yang terlibat dalam perusahaan, " katanya.
Menurut Ghazmahadi, peningkatan jaringan dan kerja sama dengan stakeholder, baik dalam dan luar negeri, merupakan satu kebutuhan untuk mengatasi persoalan ketenagakerjaan tidak dapat dilakukan sendirian, terlebih di masa pandemi.
"Kita sudah melakukan terobosan dengan inovasi-inovasi baru terhadap pelaksanaan K3, untuk terus ditingkatkan dan diperkuat di tengah perubahan masyarakat dan revolusi industri yang kian melesat, " katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Lembaga Pengembangan SDM Prima Karya Kemnaker, Hermanto menyatakan, pihaknya mendorong agar jejaring dan kerja sama semua pihak dapat diwujudkan pada tingkat leadership/kepemimpinan pada level pelaksanaan/ implementasi, baik di perusahaan, kampus, maupun di tempat lainnya.
Bekerja sama dengan PT Wahana Kendali Mutu, Indonesia Conference & Competition OSH bertemakan "Penerapan Sistem Manajemen K3 Menghadapi Revolusi Industri 4.0." Kegiatan ini dihadiri secara virtual oleh 300 peserta dari 50 perusahaan yang telah tersertifikasi SMK3.
Indonesia Conference & Competition OSH yang digelar secara virtual pada tanggal 30 – 31 Maret 2021 tersebut akan menampilkan beragama acara. Di antaranya Diskusi Panel SMK3 dan Penerapan K3 Menghadapi Era 4.0, Forum Manajemen K3, Presentasi Kompetisi K3, serta Kuis Cepat Tepat Norma K3 yang akan diikuti perwakilan perusahaan peserta.