Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong semua pihak, agar terus menerus mempromosikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dalam rangka meningkatkan perlindungan pekerja dan keberlangsungan usaha untuk mendorong produktivitas.
Hal ini dikatakan Direktur Pengawasan Norma K3, Ghazmahadi, saat menyampaikan sambutan secara virtual dalam acara Indonesia Conference & Competition OSH di Jakarta, Selasa (30/3/2021).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memeriahkan bulan K3 tahun 2021. Ini merupakan salah satu upaya Kemnaker untuk terus meningkatkan dan memperkuat inovasi baru terhadap pelaksanaan K3 di tengah perubahan masyarakat dan revolusi industri yang kian melesat.
Ghazmahadi menambahkan, dalam upaya memperkuat Budaya K3, pemerintah memahami bahwa sebagai regulator, perlu mendukung kegiatan-kegiatan yang dapat memberikan perlindungan pekerja/buruh dan keberlangsungan usaha.
"K3 adalah salah satu isu yang mampu menjembatani kedua kepentingan ini. K3 bahkan adalah kunci untuk meningkatkan produktivitas," ujarnya.
Ghazmahadi menilai, budaya K3 harus dijadikan suatu mindset yang senantiasa terus dikembangkan. Pihaknya berharap seluruh masyarakat semakin memahami untuk memulai budaya K3 yang sederhana, mudah, dan murah.
Ghazmahadi mencontohkan, membersihkan tempat kerja satu kali satu hari secara teratur akan menyumbang menurunnya jumlah pekerja/buruh yang sakit karena terpapar debu, terjatuh karena lantai licin, dan lain-lain.
"Ujungnya, pekerja/buruh bisa terus bekerja, keluarga senang. Di sisi lain, proses produksi terus berjalan, keuntungan datang, pengusaha pun riang, " katanya.
Untuk mempercepat pelaksanaan budaya K3, pemerintah telah memiliki kebijakan perlindungan tenaga kerja lebih efektif dan efisien dengan melibatkan unsur pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh melalui penerapan K3 yang terintegrasi dengan sistem manajemen K3 yang terukur, terstruktur, dan terintegrasi atau yang sering dikenal dengan penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3).
Baca Juga: Fokus Pengembangan SDM, Kemnaker Minta Polteknaker Bisa Lakukan Ini
"Penerapan SMK3 dilaksanakan agar upaya pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja, dapat terwujud dan peningkatan produtivitas juga akan tercipta, sehingga budaya K3 melekat pada setiap individu yang terlibat dalam perusahaan, " katanya.