Kedua, WTR juga menandatangani PPJB untuk divestasi 30% saham pada PT Jasa Marga Kualanamu Tol, pengelola jalan tol Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi, dengan nilai transaksi sebesar Rp 824 Miliar. Investor untuk transaksi divestasi tersebut adalah Kings Ring Ltd.
Finalisasi atas kedua transaksi tersebut ditargetkan untuk dapat segera dilaksanakan setelah seluruh administrasi dan legalitas telah dilengkapi.
Sebelumnya President Director Waskita, Destiawan Soewardjono mengatakan bahwa Waskita masih tetap mendapatkan kepercayaan yang besar dari para pemilik proyek.
“Pencapaian nilai kontrak baru ini akan menjadi katalis positif perbaikan kinerja Waskita,” terang Destiawan.
Berdasarkan tipe pekerjaan, perolehan kontrak baru Waskita dari proyek infrastruktur konektivitas seperti jalan, jalan tol, dan jembatan adalah sebesar 43%, proyek EPC sebesar 27%, proyek Gedung sebesar 13%, proyek infrastruktur sumber daya air sebesar 8%, serta proyek dari anak usaha sebesar 9%.
Beberapa proyek besar yang diperoleh Waskita pada 2020 antara lain Proyek Tol Ciawi – Sukabumi seksi 3 dan 4 senilai Rp3,3 Triliun, proyek konstruksi Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hydro Batang Toru dengan nilai Rp887 Miliar, Bendungan Jragung Paket 1 senilai Rp733 Miliar, dan Jaringan Irigasi Rentang dengan nilai kontrak Rp554 Miliar.
Destiawan yakin bahwa transformasi dan strategi lain yang telah dicanangkan akan dapat membuat Waskita mengembalikan performanya.
“Meskipun belum pulih 100%, tapi Waskita telah berada di rute yang tepat untuk memperbaiki kinerja dan kondisi keuangannya,” kata Destiawan.
Baca Juga: Waskita Karya Targetkan Nilai Kontrak Baru Senilai Rp 26 Triliun di 2021