Suara.com - Pemerintah kembali melarang masyarakat untuk melakukan ribuan mudik pada tahun 2021 ini, kebijakan ini diambil agar penularan virus corona tidak meningkat usai perayaan libur lebaran.
Atas kebijakan ini para pengusaha transportasi gigit jari, karena biasanya di musim mudik perusahaan transportasi sedang panen penghasilan.
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan bisnis Perusahaan Otobus (PO) Bus resmi makin terpuruk setelah tahun lalu juga mengalami masa suram.
"Pendapatan akan berkurang dan menurun drastis. Mudik menggunakan sepeda motor masih mungkin dapat dilakukan. Karena jalan alternatif cukup banyak dan sulit dipantau," kata Djoko kepada suara.com Minggu (28/3/2021).
Baca Juga: Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Pengamat Minta Jokowi Terbitkan Perpres
Menurut Djoko dari data Dinas Perhubungan Jawa Tengah pada saat musim pelarangan mudik lebaran 2020, sebanyak 1.293.658 orang masuk ke Jawa Tengah. Potensi mudik lebaran ke Jawa Tengah tahun 2020 diprediksi sebesar 5.956.025 orang. Tidak mudik 3.335.374 orang (56 persen), mudik 2.203.729 orang (37 persen) dan mudik dini 416.922 orang (7 persen).
Adanya pengecualian dalam kebijakan pelarangan mudik lebaran telah menimbulkan banyak penafsiran dan penyimpangan. Berpotensi terjadinya pungutan liar. Surat keterangan dapat dijadikan lahan subur pendapatan tidak resmi.
"Jika pemerintah mau serius melarang, caranya mudah. Pada rentang tanggal yang sudah ditetapkan itu, semua operasional transportasi di bandara, terminal penumpang, stasiun kereta dan pelabuhan dihentikan. Tahun 2020, operasional KA jarak jauh, kapal laut dan penerbangan domestik dan internasional, berhenti operasi mulai 25 April hingga 9 Mei (selama 15 hari)," paparnya.
Tidak perlu ada pengecualian, sehingga hasilnya akan lebih terasa manfaatnya. Perlu dipertimbangkan menggunakan frasa melarang, namun nanti masih banyak pengecualian yang dilakukan.
Dia bilang pengusaha transportasi darat yang sangat merasakan dampak kebijakan larangan mudik ini. Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diusulkan Organda tidak ditanggapi serius oleh pemerintah.
Baca Juga: Soal Mudik Lebaran, Pengamat: Orang Indonesia Dilarang, Makin Tertantang
"Adanya bantuan ke pengemudi transportasi umum selama tiga bulan, kenyataannya tidak tersalurkan tepat sasaran. Pengemudi ojek justru ikut mendapatkan bantuan itu. Tidak ada kordinasi dengan Organda setempat. Tidak ada satupun instansi pemerintah memiliki data pengemudi transportasi umum yang benar," pungkasnya.