Mentan Pastikan Petani Bisa Tenang, karena Stok Pupuk Subsidi Aman

Sabtu, 27 Maret 2021 | 17:51 WIB
Mentan Pastikan Petani Bisa Tenang, karena Stok Pupuk Subsidi Aman
Mentan, Syahrul Yasin Limpo. (Dok : Kementan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo mengatakan, petani bisa tenang, karena stok pupuk aman. Menurutnya, PT Pupuk Indonesia menjamin hal tersebut, sehingga diharapkan, petani tenang dalam beraktivitas.

"Kepastian stok pupuk bersubsidi, sekaligus membantah mengenai isu petani kesulitan mendapatnya. Dengan jumlah yang memang terbatas, pupuk subsidi didistribusikan secara tertutup dengan mengacu pada e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Oleh sebab itu, petani yang sudah mengisi e-RDKK dipastikan akan mendapat pupuk bersubsidi," katanya, Sabtu (27/3/2021).

Salah satu daerah yang menerima stok pupuk bersubsidi adalah Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Untuk kawasan ini, pupuk dipastikan  tersedia. .

Stok pupuk subsidi di Kabupaten Manggarai saat ini sebesar 6.752 ton, yaitu Urea 3.535 ton, NPK Phonska 2.787 ton, SP-36 557 ton, ZA 408 ton, dan Petroganik 253 ton.

Baca Juga: DPR Apresiasi Kementan Dampingi Petani Milenial

Sementara itu, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, mengatakan, kriteria penerima pupuk bersubsidi telah ditetapkan.

"Berdasarkan Permentan Nomor 49 Tahun 2020, kriteria penerima pupuk bersubsidi adalah petani yang memiliki KTP, memiliki lahan maksimal seluas 2 hektare, tergabung dalam kelompok tani, dan telah menyusun eRDKK," katanya.

Sarwo memastikan, data di e-RDKK telah melalui tahapan verifikasi berjenjang.

"Data tersebut sudah diverifikasi sejak awal di kelompok tani, sebelum diajukan ke kabupaten/kota. Kemudian, verifikasi dilakukan lagi sebelum dikirim ke provinsi. Provinsi pun memverifikasi lagi sebelum dikirim ke pusat. Pemerintah pusat kemudian memberikan kesempatan agar data e-RDKK itu diperbaiki, dikurangi atau ditambah sebelum akhirnya ditetapkan petani penerima manfaat dengan jumlah pupuk yang telah disesuaikan," ujarnya.

Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana menyatakan, alokasi pupuk subsidi yang ditetapkan oleh pemerintah untuk Kabupaten Manggarai pada tahun 2021 sebesar 5.560 ton.

Baca Juga: Demi Tingkatkan Indeks Pertanaman, Kementan Merehabilitasi Jaringan Irigasi

Untuk mendapatkan pupuk subsidi ini, Wijaya mengimbau petani untuk tergabung dalam kelompok tani dan menyusun e-RDKK.

Hal tersebut merupakan syarat untuk mendapatkan pupuk subsidi sesuai ketentuan dari Kementerian Pertanian. Sedangkan Pupuk Indonesia, sebagai produsen, menyalurkan pupuk subsidi sesuai alokasi yang telah ditetapkan oleh pemeritah setempat.

Pada prinsipnya, lanjut Wijaya, Pupuk Indonesia senantiasa siap dalam memenuhi alokasi pupuk subsidi yang ditetapkan pemerintah, karena Pupuk Indonesia memiliki fasilitas distribusi yang cukup baik di Kabupaten Manggarai, yakni mengelola empat gudang dan dua distributor resmi di Kecamatan Reo dan Kecamatan Ruteng.

“Oleh karena itu, dalam penyalurannya kami senantiasa berkoordinasi dengan dinas pertanian setempat, agar pupuk subsidi dapat disalurkan sesuai alokasi dan tepat sasaran,” tutup Wijaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI