Suara.com - Selama Maret 2021, Kemensos telah telah menyalurkan Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dalam beberapa tahap, yaitu pada 22 Maret sebanyak 4.502.451 Keluarga Penerima Manfaat (KPM); 25 Maret sebanyak 5.993.734 KPM dengan akumulasi sebanyak 10.496.185 KPM.
Bansos diberikan kepada KPM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah padan dengan data Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai amanat Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Penyaluran merupakan bagian dari Program Bantuan Tunai yang diluncurkan Presiden Joko Widodo sejak 4 Januari 2021 yang mencakup tiga jenis program, yaitu Program BPNT bagi 18,8 juta KPM, Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 Juta KPM, dan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi 10 juta KPM.
Selama Maret 2021, telah disaluran BPNT dalam beberapa tahap, yaitu pada 22 Maret sebanyak 4.502.451 KPM; 25 Maret sebanyak 5.993.734 KPM dengan akumulasi sebanyak 10.496.185 KPM.
Baca Juga: Ringankan Dampak Pandemi untuk Kelompok Rentan, Ini Langkah Kemensos
Proses penyaluran bansos tahap selanjutnya diharapkan bisa dilakukan pada 29 Maret kepada 4 juta KPM dan 30 Maret kepada 3 juta KPM.
“Total akumulasi penyaluran akan mencapai 17.496.185 KPM, termasuk pembayaran April yang dipercepat, ” ujar Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM), Kementerian Sosial (Kemensos), Asep Sasa Purnama di Jakarta, Jumat (26/3/2021).
Lebih jauh, Plt Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos), Kemensos RI ini menyatakan, bahwa percepatan ini dimungkinkan atas bantuan dan dukungan Kemendagri dan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota.
“Tentu saja, bagi pemerintah provinsi dan pemda kabupaten/kota yang telah memperbaiki data dan mempercepat proses pemadanan NIK,” tandas Asep Sasa Purnama.
Sepanjang Maret 2021 tercatat sebanyak 11.746.119 data dari 509 kabupaten/kota yang telah diperbaiki dan dipadankan data.
Baca Juga: Kemensos Fasilitasi Rehabilitasi Fisik Adul Selama 1 Tahun
“Kami masih menunggu perbaikan data yang bisa dituntaskan paling lambat pada Sabtu (27/3/2021) malam pukul 23.59 WIB,” ungkap Asep.
Pemadanan data mampu meningkatkan ketepatan sasaran program dan menghindari kesalahan penyaluran. Juga, saat ini Kemensos terus melakukan upaya menambah jumlah cakupan sembari memperbaiki kualitas data.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kemendagri dan Pemprov serta Pemda Kabupaten/Kota yang sangat mendukung upaya percepatan perbaikan data, sehingga pelaksanaan program Perlindungan Sosial ke depan bisa terselenggara menjadi lebih baik lagi,” tutur Asep.