Mudik Lebaran Resmi Dilarang, Berlaku 6 Mei Sampai 17 Mei 2021

Jum'at, 26 Maret 2021 | 11:57 WIB
Mudik Lebaran Resmi Dilarang, Berlaku 6 Mei Sampai 17 Mei 2021
Ilustrasi mudik, perantau, pemudik, pendatang. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam hal ini, Menhub juga akan mengetatkan pelaksanaan mudik Lebaran tahun ini, agar tak menjadi salah satu klaster dalam penyebaran virus Covid-19.

"Kami akan berkoordinasi dengan gugus tugas, bahwa mekanisme mudik kita atur bersama dengan pengetatan dan melakukan tracing terhadap mereka yang melakukan mudik," ucap dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI