Suara.com - Merespon berbagai perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mewujud dalam sistem digitalisasi yang juga berimplikasi terhadap dunia ketenagakerjaan.
Sebagaimana yang dikemukakan oleh McKinsey dari hasil studinya bahwa diperkirakan akan ada 23 juta pekerjaan akan hilang, namun juga diperkirakan sebanyak 27-46 juta pekerjaan baru yang akan tumbuh.
Dengan demikian, sebagai respon dan solusi terhadap tentangan dan peluang tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker), merumuskan kebijakan yang disebut “sembilan lompatan besar” Ketenagakerjaan.
Adapun poin penting dari sembilan lompatan besar tersebut antara lain reformasi birokrasi, ekosisten digital siap kerja, tranformasi BLK (Balai Latihan Kerja), link and match ketenagakerjaan, transformasi kewirausahaan, pengembangan talenta muda, perluasan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), visi baru hubungan industrial, dan yang kesembilan adalah reformasi pengawasan.
Baca Juga: Menaker Sebut Kasus Pelanggaran Norma Ketenagakerjaan Turun, Ini Rinciannya
Sebagai aktualisasi riil dari amanah sembilan lompatan besar tersebut, Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawas Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) melangsungkan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Ketenagakerjaan tahun 2021 yang diikuti pengawas ketenagakerjaan seluruh Indonesia secara hybrid.
"Acara yang secara resmi dibuka langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI, Ibu Dr. Ida Fauziyah, M.Si ini, menjadi langkah awal Binwasnaker terhadap komitmen mewujudkan salah satu poin dari sembilan lompatan besar Kemnaker," kata Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang dalam keterangannya, ditulis Jumat (26/3/2021).
Lebih lanjut Dirjen mengatakan bahwa tujuan dari pelaksanaan Rakornas ini di antaranya adalah penguatan aspek teknik dan manajerial pengawas ketenagakerjaan penyamaan persepsi konsep pemeriksaan, pengujian, kelembagaan pengawas ketenagakerjaan juga mensosialisasikan peraturan perundang-undangan terbaru bidang ketenagakerjaan dan mencermati perubahan kebijakan ketenagakerjaan.
Selain daripada itu, menururt Dirjen tujuan dari Rakornas adalah mempererat soliditas dan solidaritas pengawas ketenagakerjaan yang berada di selururh Indonesia serta memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan stakeholder.
Pada acara pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Ketenagakerjaan tersebut, juga ditandatangani komitmen bersama Pengawas Ketenagakerjaan dan Mediator Hubungan Industrial, oleh Dirjen Binwasnaker dan K3 bersama Plt Dirjen PHI dan Jamsos.
Baca Juga: Dukung Pemda Turunkan Pengangguran, Menaker Soroti 3 Mekanisme Ini
"Komitmen tersebut, merupakan gagasan Ditjen Binwasnaker dan K3 untuk melaksanakan salah satu agenda reformasi pengawasan ketenagakerjaan," pungkas Haiyani.