Asabri Catatkan Pertumbuhan Aset Rp 2,9 Triliun

Jum'at, 26 Maret 2021 | 07:49 WIB
Asabri Catatkan Pertumbuhan Aset Rp 2,9 Triliun
Logo Asabri. (Antaranews.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Asabri (Persero) telah melakukan pembenahan-pembenahan di area keuangan, layanan, dan tata kelola Perusahaan.

Pembenahan di area keuangan menunjukkan hasil yang baik, dimana aset bertumbuh sebesar Rp 2,9 triliun atau meningkat 10% yang disebabkan strategi investasi yang lebih prudent serta kenaikan nilai pasar dari beberapa asset investasi.

Penguatan cadangan juga dilakukan untuk menjamin pemenuhan kewajiban kepada Peserta di masa mendatang. Penerimaan premi sepanjang tahun 2020 mencapai Rp 1,5 triliun.

Pemenuhan kewajiban kepada Peserta telah terbayar secara tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, dan tertib administrasi.

Baca Juga: Kejagung Sita Sejumlah Mobil Mewah Tersangka Kasus Asabri

Nilai klaim Tabungan Hari Tua sebesar Rp 1,38 triliun telah dibayarkan kepada 54 ribu Peserta.

Sementara klaim Jaminan Kecelakaan Kerja telah dibayarkan kepada 450 Peserta dengan nilai sebesar Rp 64 miliar, pembayaran klaim Jaminan Kematian untuk 3 ribu Peserta sebesar Rp 144 miliar, serta Asabri telah menyalurkan pembayaran pensiun sebesar Rp 15,48 triliun dibayarkan kepada 439 ribu pensiunan.

Dalam pelaksanaan pembayaran baik klaim asuransi maupun pensiun, Asabri didukung oleh 14 mitra bayar yang tersebar di seluruh Indonesia.

Tahun 2020 mitra bayar Asabri tersebar di 289 titik layanan dan meningkat menjadi 426 titik layanan per Februari 2021.

Mitra bayar Asabri adalah bagian dari Asabri Link yang merupakan pengembangan layanan berbasis IT untuk mempermudah dan mempercepat proses pengajuan klaim dimanapun para Peserta berada.

Baca Juga: Kejagung Kembali Sita Mobil Mewah Kasus Asabri, Ada Range Rover dan Sedan

Pemanfaatan teknologi juga dilakukan sebagai bagian dari pengembangan layanan Asabri melalui aplikasi Asabri Mobile.

Dengan aplikasi ini Peserta dapat mengakses beberapa informasi termasuk akumulasi premi yang telah dibayarkan dan nilai manfaat saat ini.

Asabri Mobile juga menjadi sarana bagi Peserta untuk melakukan pemutakhiran data. Saat ini Asabri Mobile terus dikembangkan termasuk penggunaannya sebagai Kartu Peserta Asabri elektronik.

Pada area pembenahan tata kelola dilakukan review dan penguatan atas kebijakan terkait investasi, produk dan aktuaria serta manajemen risiko dilaksanakan secara konsisten.

Dengan adanya penguatan tata kelola ini diharapkan Asabri segera pulih dan terus mampu menjaga amanah sebagai pengelola jaminan sosial bagi prajurit TNI, anggota Polri, dan PNS di lingkungan Kemhan dan Polri.

Sebagai salah satu hasil dari pembenahan ini, Laporan Keuangan tahun 2020 mendapat opini Wajar Tanpa Modifikasian dari KAP Amir Abadi Yusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan (RSM) baik atas Program Tabungan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian maupun Program Pensiun.

Opini Laporan Keuangan tahun 2020 ini lebih baik dari opini Laporan Keuangan tahun 2018 dan 2019.

“Opini Wajar Tanpa Modifikasian ini merupakan penilaian pihak independen yang menunjukkan bahwa Laporan Keuangan Asabri tahun 2020 telah disusun sesuai prinsip akuntansi yang berlaku dan praktik pencatatan transaksi yang wajar,” kata Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono dalam keterangannya, Jumat (26/3/2021).

Sementara itu, Komisaris Utama Asabri Fary Djemi Francis memberikan apresiasi kepada jajaran Manajemen Asabri.

Fary menekankan bahwa kinerja ini merupakan hasil kolaborasi, militansi, dan ketekunan segenap unsur Manajemen.

Semua ini dilakukan demi kebaikan Asabri. Dengan pencapaian yang baik ini, diharapkan Manajemen terus melakukan pembenahan, karena ke depan masih banyak beragam tantangan yang harus dihadapi.

Hal ini sangat diperlukan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap Asabri. Kolaborasi berbagai energi positif adalah suatu keharusan yang terus menjadi aksi dan harapan seluruh Insan Asabri.

Manajemen Asabri berkomitmen atas prioritas utama yakni kesejahteraan Peserta dan memastikan Peserta menerima hak-haknya serta tetap mengedepankan kesehatan Perusahaan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI