Perusahaan multifinance yang dinilai dikelompokkan berdasarkan kategori aset. Kelompok kategori aset pada penelitian ini meliputi aset di atas Rp30 triliun, aset Rp10–Rp30 triliun, aset Rp5–Rp10 triliun, aset Rp1–Rp5 triliun dan aset Rp100–Rp500 miliar.
Penilaian multifinance dilakukan melalui 2 tahap. Tahap pertama, sebanyak 124 multifinance dipantau kinerja keuangannya pada tahun 2019 dengan melibatkan 6 indikator.
Yaitu BOPO, pertumbuhan aset, persentase pembiayaan terhadap aset, persentase pembiayaan terhadap kewajiban, kewajiban terhadap modal sendiri dan Return on Assets.
Setelah dilakukan pengukuran Tahap pertama, diambil 42 multifinance terbaik. Selanjutnya dilakukan pengukuran Tahap Kedua yang melibatkan 3 indikator untuk periode pengukuran tahun 2020. Yaitu pertumbuhan aset, pertumbuhan pendapatan dan pertumbuhan laba bersih.
Penilaian multifinance diwujudkan dalam bentuk indeks dari 1 hingga 100. Multifinance dengan indeks di atas 80 dikategorikan sebagai Best-Performing Multifinance dan multifinance dengan diindeks antara 65-79 dikategorikan sebagai Good-Performing Multifinance.
Selain kinerja keuangan, tim peneliti Iconomics juga meneliti aksi korporasi yang dilakukan multifinance selama tahun 2020. Multifinance dari kategori corporate action memiliki aksi korporasi terbaik dari segi keunggulan pembiayaan, strategi marketing, strategi digitalisasi dan strategi pengembangan kerjasama antarbisnis.