Suara.com - Industri multifinance atau pembiayaan mengalami banyak tekanan pada tahun 2020. Adanya dampak Covid-19 yang memperlambat aktivitas sosial dan bisnis terasa sekali pada sektor multifinance.
Tahun 2021, mungkin akan perlahan dan berangsur-angsur pulih dan akan memberikan dampak pula pada sektor ini.
Penurunan industri multifinance kali ini terjadi karena adanya pembatasan kegiatan masyarakat untuk mengurangi risiko penularan virus.
Penurunan kinerja multifinance di tahun 2020 dinyatakan banyak pihak cenderung lebih terkendali terutama berkat kebijakan pemerintah khususnya kebijakan restrukturisasi kredit.
Baca Juga: Asuransi Astra Peroleh Indonesia Most Popular Digital Financial Brands
Hasilnya, rasio non-performing financing (NPF) dapat ditekan di posisi 4,01% di akhir tahun 2020 kemarin.
Tahun lalu memang tahun yang berat, tapi bukan tanpa prestasi apapun. Sekecil apapun pencapaian, layak untuk diapresiasi untuk mendorong pencapaian yang lebih besar lagi pada masa-masa yang akan datang.
Iconomics memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan multifinance lewat Iconomics Multifinance Awards 2021. Penghargaan ini merupakan upaya apresiasi kepada perusahaan multifinance terbaik di Indonesia yang mampu menunjukkan ketahanan fundamentalnya dalam menghadapi krisis di era pandemi yang terjadi saat ini.
Untuk mengetahui perusahaan pembiayaan/multifinance di Indonesia yang berkinerja baik di tahun 2020, Iconomics melakukan kegiatan riset terhadap 124 multifinance di Indonesia. Hasil riset tersebut digunakan sebagai dasar pemberian penghargaan Iconomics Multifinance Award 2021.
“Untuk menentukan multifinance yang terpilih sebagai pemenang Iconomics Multifinance Award 2021, tim riset Iconomics melakukan quantitative research dan media monitoring yang dilakukan pada periode Januari-Februari 2021,” kata Founder & CEO Iconomics Bram S. Putro saat membuka Iconomics Multifinance Awards 2021 ditulis Jumat (26/3/2021).
Baca Juga: Iconomics Rilis Hasil Riset Respon Milenial Terhadap Keuangan Digital
Adapun kriteria umum dari perusahaan multifinance yang diriset adalah perusahaan tersebut mempublikasikan laporan keuangan, memiliki laba yang positif, tidak sedang menghadapi masalah hukum yang serius atau melanggar UU, dan mendapatkan pemberitaan yang cukup dari media lokal.
Perusahaan multifinance yang dinilai dikelompokkan berdasarkan kategori aset. Kelompok kategori aset pada penelitian ini meliputi aset di atas Rp30 triliun, aset Rp10–Rp30 triliun, aset Rp5–Rp10 triliun, aset Rp1–Rp5 triliun dan aset Rp100–Rp500 miliar.
Penilaian multifinance dilakukan melalui 2 tahap. Tahap pertama, sebanyak 124 multifinance dipantau kinerja keuangannya pada tahun 2019 dengan melibatkan 6 indikator.
Yaitu BOPO, pertumbuhan aset, persentase pembiayaan terhadap aset, persentase pembiayaan terhadap kewajiban, kewajiban terhadap modal sendiri dan Return on Assets.
Setelah dilakukan pengukuran Tahap pertama, diambil 42 multifinance terbaik. Selanjutnya dilakukan pengukuran Tahap Kedua yang melibatkan 3 indikator untuk periode pengukuran tahun 2020. Yaitu pertumbuhan aset, pertumbuhan pendapatan dan pertumbuhan laba bersih.
Penilaian multifinance diwujudkan dalam bentuk indeks dari 1 hingga 100. Multifinance dengan indeks di atas 80 dikategorikan sebagai Best-Performing Multifinance dan multifinance dengan diindeks antara 65-79 dikategorikan sebagai Good-Performing Multifinance.
Selain kinerja keuangan, tim peneliti Iconomics juga meneliti aksi korporasi yang dilakukan multifinance selama tahun 2020. Multifinance dari kategori corporate action memiliki aksi korporasi terbaik dari segi keunggulan pembiayaan, strategi marketing, strategi digitalisasi dan strategi pengembangan kerjasama antarbisnis.