Sinergi Bersama untuk Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural

Kamis, 25 Maret 2021 | 18:18 WIB
Sinergi Bersama untuk Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pandemi Covid-19 yang diumumkan di penghujung 2019, telah mengubah arah sosial ekonomi global secara signifikan. Krisis kesehatan ini masih persisten menyebar di seluruh dunia, dengan kasus kumulatif lebih dari 123 juta dan memakan korban jiwa hingga 2,7 juta per 20 Maret 2021.

Kebijakan extraordinary serta kerja keras dan koordinasi berbagai pihak mampu mencegah kontraksi ekonomi lebih dalam di 2020. Indonesia masih mampu menunjukkan resiliensi ekonominya meskipun ada kontraksi pertumbuhan sebesar -2,1 persen, salah satu yang terkecil dibanding negara G-20 dan ASEAN.

“Bisa cepat, karena kami terus berkomunikasi dengan DPR, kami secara transparan menyampaikan ini yang kita hadapi, kami merespon seperti ini, dan kemudian DPR membahasnya bersama kita. Alhamdulillah, kita selama ini didukung. Kemudian kita perlu untuk akselerasi di tahun 2021 ini, sehingga nanti bisa memberikan tadi penciptaan kesempatan kerja, mengembalikan lagi kesejahteraan masyarakat dalam suasana seperti ini,” jelas Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, saat Temu Stakeholder untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional di Semarang, Jateng.

Acara ini juga dihadiri Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, serta Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto.

Salah satu langkah cepat sebagai respons luar biasa untuk menghadapi dampak pandemi adalah Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Selain itu, fleksibilitas APBN juga diperluas yaitu dengan izin pelebaran defisit di atas 3 persen hingga 2022 untuk mendukung kebutuhan dana penanganan dampak pandemi yang sangat besar.

Program PEN disusun secara cermat dengan upaya perbaikan yang berjalan secara terus-menerus agar mampu mengatasi krisis kesehatan sekaligus meringankan beban berbagai pihak yang terdampak akibat pandemi.

Hingga akhir tahun 2020, realisasi program PEN mencapai Rp579,8 triliun, yang digunakan untuk membiayai berbagai program dalam enam kluster prioritas, yaitu Kesehatan, Perlindungan Sosial, Dukungan UMKM, Insentif Dunia Usaha, Sektoral K/L dan Pemda, dan Pembiayaan Korporasi. Sinergi yang kuat juga terus dibangun bersama berbagai pihak, termasuk BI, OJK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Paket kebijakan terpadu untuk peningkatan pembiayaan dunia usaha telah disiapkan guna memacu pemulihan ekonomi khususnya dari sektor potensial dan strategis. Selain program PEN, kebijakan BI dan OJK juga diarahkan untuk mengakomodasi pemulihan ekonomi.

BI telah menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 150 bps sejak 2020 ke level 3,5 persen. Selain itu, BI menempuh pelonggaran likuiditas (quantitative easing) yang cukup besar, yaitu mencapai Rp726,57 triliun pada 2020 dan Rp50,29 triliun pada 2021 (per 16 Maret).

Baca Juga: Perkuat Modal, BNI Akan Terbitkan Tier 2 Subordinated Notes

Berbagai program penting yang telah diluncurkan seperti pelonggaran uang muka pembelian kendaraan, pelonggaran Loan to Value/Financing to Value kredit/pembiayaan properti, perpanjangan restrukturisasi kredit debitur terdampak Covid-19 serta relaksasi Aset Tertimbang Menurut Rasio (ATMR) kredit kendaraan bermotor dan rumah tinggal menjadi contoh sinergi kebijakan yang kuat dan terkoordinasi dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI