Suara.com - APBN bekerja keras menahan dampak pandemi Covid-19 dan menjaga perekonomian dari kontraksi yang terlalu dalam. Pemerintah fokus menjaga momentum pemulihan ekonomi dengan akselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional, penerapan Undang-Undang Cipta Kerja, dan percepatan vaksinasi.
Anggaran PEN 2021 sebesar Rp699,43 triliun atau naik sebesar 21 persen dari realisasi PEN 2020 dikelola secara transparan dan akuntabilitasnya terjaga.
Transparansi dengan penyampaian perkembangan anggaran setiap bulan melalui konferensi pers APBN Kita. Akuntabilitas dengan koordinasi bersama Kementerian terkait dalam mencairkan anggarannya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah menyiapkan strategi dalam upaya akselerasi PEN.
Baca Juga: Cerita Sri Mulyani 2 Kali Rombak APBN 2020 Akibat Pandemi
“Strateginya Covid pertama, kedua demand dan supply,” kata Sri Mulyani dalam webinar Temu Stakeholder untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional, Kamis (25/3/2021).
Sri Mulyani optimistis dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal ke-2 tahun 2021. Hal ini dikarenakan dari sisi penanganan Covid-19, vaksin, dan program vaksinasi yang sudah terakselerasi diikuti dengan disiplin protokol kesehatan.
Sedangkan dari sisi demand, ekspor Indonesia telah tumbuh 8,57 persen, impor juga tumbuh, dan konsumsi semen dan baja meningkat.
“Ini berarti terjadi geliat ekonomi, dan berbagai indikator inilah yang ingin terus kita dorong sehingga momentum pemulihan ekonomi terutama di kuartal ke-2 akan terus terjadi,” kata Sri Mulyani.
Dalam upaya memulihkan perekonomian nasional, pemerintah juga melakukan reformasi struktural melalui Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020. Penerapan Undang-Undang ini bertujuan untuk menyederhanakan regulasi, mendorong penciptaan lapangan kerja, meningkatkan kemudahan berusaha, dan memperbaiki iklim investasi.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Pandemi Lumpuhkan Negara-negara Paling Kuat
Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan serta Komisi XI DPR memperkuat sinergi dan koordinasi untuk memastikan kebijakan fiskal, moneter, sektor keuangan, serta reformasi struktural berjalan efektif dan implementatif untuk memacu akselerasi pertumbuhan ekonomi.
“Koordinasi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, karena memang tidak bisa satu hal persoalan ini ditangani oleh satu institusi atau satu orang saja, semuanya harus berkolaborasi,” kata Sri Mulyani.