Selain Ganjil Genap, Melintas di Jalanan Jakarta Harus Bayar

Kamis, 25 Maret 2021 | 13:44 WIB
Selain Ganjil Genap, Melintas di Jalanan Jakarta Harus Bayar
Perluasan ganjil genap di Jakarta, Senin (9/9/2019). (Suara.com/Angga Budhiyanto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kita harapkan tidak butuh waktu yang lama lagi, keseluruhan dokumen akan siap. Sehingga, kami bisa melakukan pelaksanaan lelang untuk implementasi ERP," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI