Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerapkan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan Ibu Kota.
Kendati demikian, sistem ganjil genap kendaraan pun masih diterapkan. Padahal, seharusnya ERP ini dibuat untuk menggantikan aturan ganjil genap.
"Perlu saya sampaikan bahwa bukan berarti begitu ada ERP, kemudian ganjil genap di seluruh ruas jalan hilang. Tapi, bisa saja staging-nya (penerapannya) akan tetap jalan," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Kamis (25/3/2021).
Syafrin menjelaskan, sejumlah ruas jalan di Jakarta akan diterapkan ERP. Namun sebagian lainnya tetap memberlakukan ganjil genap.
Baca Juga: Pemprov DKI Menang Kasasi Lelang ERP, PKS Minta Anies Segera Siap-siap
Tujuan penerapan dua kebijakan ini adalah demi mengurangi kuantitas kendaraan di ibu kota.
"Pada ruas tertentu akan diterapkan ERP, kemudian pada ruas jalan lainnya dalam rangka membatasi pergerakan ataupun jumlah kendaraan bermotor pribadi juga akan diterapkan ganjil genap. Bisa dalam bentuk paralel seperti itu," tuturnya.
Sekarang ini, Syafrin menyebut Pemprov DKI tengah menyiapkan kajian komprehensif yang mengulas implementasi ERP.
Syafrin tak mau ERP mengalami kendala jika telah direalisasikan. Sebab, program ini sempat tersendat sejak beberapa tahun lalu.
"ERP sudah dicoba sejak 2015. Banyak kendala, sehingga selalu gagal. Berdasarkan pengalaman kegagalan ini, seluruh dokumen kami review," ucap Syafrin.
Baca Juga: Ganjil Genap Bogor Ditiadakan Ini Alasan Bima Arya
Pelaksanaannya diharapkan bisa segera dilakukan dalam waktu dekat begitu dokumen sudah siap.
"Kita harapkan tidak butuh waktu yang lama lagi, keseluruhan dokumen akan siap. Sehingga, kami bisa melakukan pelaksanaan lelang untuk implementasi ERP," pungkasnya.