Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sedikit menyindir perbankan yang justru menahan penyalurkan kreditnya, padahal suku bunga Bank Indonesia (BI) sudah berada dalam level terendah dalam sejarah Indonesia.
"Suku bunga sudah turun ke posisi paling rendah dalam Republik Indonesia, inflasi juga rendah, likuiditas besar, tapi kredit belum mengalir," kata Sri Mulyani dalam acara 'Temu Stakeholder untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional' yang digelar secara virtual, Kamis (25/3/2021).
Sri Mulyani menuturkan, Kementerian Keuangan bersama dengan seluruh pemangku kepentingan fokus untuk bagaimana sektor kredit ini bisa tumbuh melalui berbagai program-program penjaminan.
"Sehingga bank tidak ragu untuk memberikan jaminan dan perusahaan juga tidak ragu untuk meminjam, ini kita atur dalam Peraturan Menteri Keuangan 93, yang kita pun sekarang sedang akan sempurnakan lagi karena kita melihat kebutuhan industri berbeda-beda," ucapnya.
Baca Juga: Bos BI Tak Bosan Ingatkan Perbankan Segera Turunkan Bunga Kredit
Tak hanya itu kata Sri Mulyani dirinya juga saat ini sedang melakukan revisi PMK yang bakal mengatur kemudahan dalam mendapatkan pinjaman dari perbankan.
"Sehingga diharapkan sektor industri maupun juga sektor lainnya bisa mengajukan kredit, dimana perbankan juga berani untuk memberikan pinjaman dengan suku bunga yang diharapkan," pungkansya.
Sebelumnya, BI memproyeksi pertumbuhan kredit 2021 sebesar 7 -9 persen. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan momentum pemulihan ekonomi mendukung upaya perbaikan kinerja penyaluran kredit.
"Terlebih kondisi likuiditas perbankan sudah sangat cukup dan didukung oleh suku bunga acuan 7 Days Reverse Repo Rate yang rendah," katanya.
Bahkan level suku bunga acuan saat ini merupakan level terendah sepanjang sejarah yaitu sebesar 3,75 persen.
Baca Juga: Cepat Beradaptasi dan Bangkit, BRI Optimis Pelaku UMKM Kembali Ekspansi
Perry menambahkan dari sisi risiko, kebijakan perpanjangan relaksasi restrukturisasi kredit hingga 2022 diyakini bakal meringankan beban perbankan dan pelaku sektor riil.