Bos BI Tak Bosan Ingatkan Perbankan Segera Turunkan Bunga Kredit

Kamis, 25 Maret 2021 | 13:11 WIB
Bos BI Tak Bosan Ingatkan Perbankan Segera Turunkan Bunga Kredit
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. (Dok. Bank Indonesia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo tidak bosan-bosan mengingatkan para perbankan agar terus menurunkan suku bunga kredit. Sebab, ia sudah menurunkan suku bunga acuan hingga level 3,5 persen.

Ia melihat, saat ini bank-bank besar sudah menuruti imbauannya terkait dengan penurunan suku bunga kredit.

"Mengenai suku bunga kredit, terima kasih Himbara yang memenuhi SBDK, kami juga lihat BCA sudah nurunin, bank lain ayo," ujar Perry dalam webinar Temu Kangen Stakeholder untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional, Kamis (25/3/2021).

Di sisi lain, Perry melihat kebijakannya untuk memacu kredit pada sektor properti dan otomotif membuahkan hasil. Ia mengklaim penjualan dan kredit pada dua sektor tersebut mulai meningkat.

Baca Juga: Suku Bunga Acuan BI Tetap Sebesar 3,5 Persen

"Terlihat properti sudah mulai naik, kredit naik, penjualan naik, tidak hanya tipe 21, tapi juga untuk tipe yang menengah ke atas. Jadi yang selama ini taruh duit di perbankan sudah mulai belanja," ucap dia.

Dalam catatan BI, penurunan suku bunga kredit pada periode Februari 2021 masih cenderung terbatas, yaitu hanya sebesar 78 bps ke level 9,72 persen.

Di tengah penurunan suku bunga BI7DRR sebesar 125 bps (yoy) sampai dengan Januari 2021, SBDK pada periode yang sama hanya turun sebesar 78 bps (yoy).

Hal ini menyebabkan spread SBDK terhadap BI7DRR cenderung melebar dari sebesar 5,82 persen pada Januari 2020 menjadi sebesar 6,28 persen pada Januari 2021.

Adapun suku bunga deposito lebih cepat dalam merespons penurunan suku bunga kebijakan, sehingga spread antara suku bunga SBDK dan suku bunga deposito 1 bulan juga mengalami kenaikan dari 4,86 persen menjadi 5,97 persen.

Baca Juga: Transaksi Perbankan dan Cryptocurrency Jadi Target Penjahat Siber

Dari sisi jenis kredit, SBDK kredit mikro tercatat sebesar 13,77 persen, kredit konsumsi non-KPR 10,71 persen, kredit ritel 9,63 persen, kredit konsumsi KPR 9,61 persen, dan kredit korporasi 9,16 persen.

Dari sisi kelompok bank, SBDK tertinggi hingga Januari 2021 tercatat pada bank-bank BUMN sebesar 10,80 persen diikuti oleh BPD 9,79 persen, BUSN 9,46 persen dan KCBA 6,58 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI