Suara.com - Kementerian Perdagangan sedang menjajaki 21 perjanjian perdagangan baru. Dari jumlah itu, 18 diantaranya adalah perjanjian bilateral, menyasar mitra non-tradisional yang potensial di Afrika, Amerika Latin, Eropa Timur dan Pasifik.
Sebanyak 21 perjanjian dagang yang akan digarap itu bakal menyusul kesuksesan penyelesaian 22 perjanjian dagang yang telah ada.
Sementara dari 22 perjanjian dagang yang telah selesai, 13 di antaranya sudah mulai berlaku, dan 9 dalam proses ratifikasi.
Selain itu, saat ini Indonesia juga masih membahas 8 perjanjian perdagangan dan meninjau ulang 3 perjanjian yang sudah berlaku.
Baca Juga: Ekspor Kopi Sumut Diproyeksikan Meningkat di 2021
Masifnya upaya Kemendag dalam perjanjian perdagangan, menurut Wamendag Jerry Sambuaga tidak lepas dari upaya untuk memperluas pasar dan diversifikasi ekspor.
"Ini implementasi dari perjanjian perdagangan yang terbuka. Masing-masing negara berusaha menerjemahkan keterbukaan pasar dan integrasi ekonomi global yang sejalan dengan kepentingan nasional masing-masing. Indonesia dalam hal ini melakukan hal yang sama melalui perjanjian perdagangan bilateral, regional dan multilateral," ujar Jerry kepada wartawan, Kamis (25/3/2021).
Lebih Lanjut Jerry mengatakan, Kemendag terus mengawal dan mewujudkan visi Presiden Joko Widodo agar ekspor makin berkontribusi dalam perekonomian nasional.
Apalagi potensi Indonesia sangat besar dan terjadi peningkatan jumlah pengusaha dan perusahaan di berbagai level.
Untuk itu, perluasan pasar adalah sebuah keharusan. Selain itu, Jerry menilai perluasan pasar akan mewujudkan diversifikasi ekspor Indonesia.
Baca Juga: Pemerintah Andalkan SRG untuk Stabilkan Harga dan Stok Bahan Pokok