Lembaga Rating Marak Turunkan Peringkat, Bagaimana Nasib Indonesia?

Selasa, 23 Maret 2021 | 11:26 WIB
Lembaga Rating Marak Turunkan Peringkat, Bagaimana Nasib Indonesia?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lembaga pemeringkat dunia makin marak saja menurunkan rating terhadap negara-negara di dunia sebagai dampak adanya pandemi Covid-19. Lantas bagaimana dengan nasib Indonesia?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, semenjak adanya pandemi Covid-19 sebanyak 124 negara mengalami downgrade rating dari sejumlah lembaga pemeringkat.

"Di saat kondisi saat ini dimana semua negara mengalami downgrade rating, karena ada 124 downgrade rating yang dilakukan 3 lembaga rating," kata Sri Mulyani dalam konfrensi pers melalui video teleconference, Selasa (23/3/2021).

Sri Mulyani menjabarkan sebanyak 51 downgrade rating diturunkan oleh Fitch Rating, sementara Moody's menurunkan sebanyak 35 rating dan S&P menurunkan sebanyak 38 rating.

Baca Juga: Bank BRI Raih Nilai ESG Risk Rating Terbaik pada Indeks IDX ESG Leaders

Jika dilihat dari sisi revisi outlook sebanyak 133 mengalami revisi yang mengarah ke jalur negatif, dimana Fitch merevisi 51, Moody's 36 dan S&P merevisi sebanyak 46.

Namun kata Sri Mulyani dari banyaknya penurunan rating yang dilakukan lembaga tersebut, syukurnya untuk rating Indonesia tidak mengalami penurunan.

"Jadi kalau kita lihat perbandingan 124 dan 133 dimana Indonesia masih pada posisi stable dan posisi ratingnya tidak downgrade ini merupakan suatu penyampaian yang patut untuk kita syukuri," katanya.

Meski begitu jajarannya tetap mewaspadai segala bentuk dinamika perkembangan ekonomi kedepan yang diakibatkan oleh adanya pandemi.

"Kita tetap terus bekerja keras untuk mempervaiki faktor-faktor struktural yang disampaikan oleh lembaga rating tersebut," pungkasnya.

Baca Juga: Na In Woo Gantikan Ji Soo, Rating River Where The Moon Rises Terungkap

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI