Suara.com - Kementerian BUMN akan membentuk Holding BUMN Ultra Mikro yang terdiri dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM, dan PT Pegadaian (Persero).
Nantinya, BRI menjadi induk holding yang membawahi PNM dan Pegadaian. Dengan disatukannya tiga BUMN tersebut, lantas bagaimana nasib karyawan?
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmojo meminta, para karyawan tak usah khawatir terkait rencana tersebut.
Sebab, lanjut dia, tak ada pengaruh terhadap status karyawan terkait dengan rencana holding ultra mikro ini.
Baca Juga: Tolak Holding, Karyawan dan Pekerja Pegadaian Kirim Surat ke Jokowi
"Tidak ada pengurangan pegawai, tidak ada pengurangan benefit, semuanya berjalan seperti apa adanya," ujar Kartika dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, Kamis (18/3/2021).
Menurut Pria yang akrab disapa Tiko ini, justru para pegawai akan mendapatkan keuntungan lebih jika adanya holding ultra mikro ini.
Karena, dengan terbentuknya holding ini membuat operasional tiga BUMN tersebut lebih efisien, sehingga mempengaruhi pendapatan dan laba tiga BUMN tersebut.
"Jadi ini akan terus kami komunikasikan dan mohon maaf di awal-awal memang masih banyak keraguan di pegawai. Tapi akan kami terus meyakinkan pegawai bahwa holding ini bukan hanya benefit pada bisnis tapi juga benefit untuk para karyawan ke depan. Itu garis besarnya," pungkas dia.
Baca Juga: Erick Thohir: Holding Ultra Mikro Bikin UMKM dapat Bunga Pinjaman Rendah