Suara.com - Sejak 4 tahun pelaksanaan Paritrana Awards yang pertama dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) pada 2017, maka tahun ini akan kembali digelar penghargaan bergengsi sebagai apresiasi bagi pemerintah daerah dan perusahaan, yang sepanjang 2020 mendukung penuh implementasi dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.
Direktur Kepesertaan BPJamsostek, Zainudin, menyambut para kandidat penerima penghargaan Paritrana Awards 2021 di Hotel Double Tree, Jakarta, Selasa (16/3/2021).
Di hadapan para kandidat, Zainudin berpesan, agar semua pihak selalu memberikan usaha terbaiknya dalam memberikan kesejahteraan kepada para pekerja.
“Penghargan tahun ini, saya rasa sangat spesial, karena tahun 2020 merupakan tahun yang cukup berat bagi banyak pihak, akibat pandemi Covid-19, namun masih tetap bisa mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan maksimal. Untuk itu ditambahkan indikator penilaian baru terkait inovasi dalam mengatasi dampak pandemi, termasuk perlindungan bagi tenaga relawan Covid-19," tutur Zainudin
Para kontestan Paritrana Awards yang lolos tahap seleksi awal tahun ini terdiri dari 34 pemerintah provinsi dan 124 pemerintah kabupaten/kota. Itu belum termasuk 88 perusahaan berskala besar, 99 perusahaan skala menengah, dan 34 UKM (Usaha Kecil & Mikro) yang telah dinyatakan lolos seleksi tahap awal.
“Dari proses seleksi lanjutan, akhirnya didapat total kandidat yang lolos ke tahap wawancara hari ini sebanyak 7 kandidat dari pemerintah provinsi, 8 pemerintah kabupaten/kota, masing-masing 9 perusahaan skala besar dan menengah, serta 34 UKM,” papar Zainudin.
Jika ditilik dari tahun ke tahun, peserta Paritrana Awards ini selalu meningkat, dimulai dengan 243 kontestan pada tahun 2017 hingga kini untuk tahun 2020 sebanyak 492 kontestan yang berpartisipasi, atau naik 35 persen dari tahun lalu.
“Ini membuktikan antusiasme pemerintah daerah dan perusahaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja di wilayah masing-masing, bisa dikatakan sangat tinggi,” tambahnya.
Proses wawancara merupakan tahap akhir dari penjurian, dan selanjutnya akan diumumkan oleh BPJamsostek setelah mendapatkan hasil penilaian dari tim juri. Adapun tim juri yang ditunjuk merupakan para ahli di bidangnya masing-masing.
Baca Juga: SP BPJamsostek Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Tanah Air
Juri diketuai oleh Hotbonar Sinaga sebagai Ahli Jaminan Sosial, bersama Riant Nugroho selaku ahli kebijakan publik, Prof. Dr. Ravik Karsidi selaku Ahli Pemberdayaan Masyarakat/Sosiologi Pendidikan, Dr. Chazali Situmorang selaku Ahli Jaminan Sosial, Drs. Soeprayitno PhD yang mewakili APINDO, Ir. Untung Riyadi SE yang mewakili unsur Serikat Pekerja, Retna Pratiwi SH., M.Hum selaku Direktur Jamsostek Kemnaker RI, dan Ir. Zanariah M.Si selaku Direktur SUPD IV Ditjen Bangda Kemendagri RI.