Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tak melarang masyarakat untuk melaksanakan mudik ke kampung halaman pada Hari Raya Lebaran Idul Fitri tahun ini.
Namun, kebijakan ini dinilai tak sejalan dengan kebijakan pemerintah yang membatasi pergerakan masyarakat untuk menghindari penyebaran virus Covid-19.
Apalagi, pemerintah juga telah memotong cuti bersama untuk langkah penghindaran penyebaran virus tersebut.
Menurut Pengamat Transportasi Alvin Lie, Menhub telah kelewat batas terkait kebijakan melarang atau tidaknya masyarakat untuk mudik.
Baca Juga: Masyarakat Sumsel Bisa Mudik, Gubernur Herman Deru Ingatkan Ini
Sebab, jelas dia, tugas Menhub sebenarnya lebih untuk mengatur angkutan mudik tersebut, agar tersedia dan bisa terbebas dari penyebaran virus Covid-19.
"Jadi yang melarang bukan Menhub. Tugas Menhub adalah mengatur pengangkut. Bukan melarang orang mudik. Bukan ranah kewenangan Menhub untuk ijinkan atau larang mudik. Menhub offside," ujar Alvin saat dihubungi, Rabu (17/3/2021).
Alvin menuturkan, sebenarnya yang berhak melarang mudik Lebaran semisal untuk PNS yaitu Kementerian PANRB.
Sedangkan, untuk masyarakat luas yang memutuskan melarang adalah Satgas Covid-19 itu sendiri.
"Saya khawatir dekat harinya bisa saja akan ada larangan dari Menteri PANRB, Mendagri & Menteri BUMN," ucap dia.
Baca Juga: DPR Minta Kemenhub Perhatikan Kembali Transportasi Arus Mudik
Sebelumnya, Menhub tidak melarang masyarakat untuk melaksanakan mudik Lebaran tahun ini. Adapun, mudik Lebaran tahun dilaksanakan pada akhir April dan awal Mei 2021.
Namun, ia mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan saat pelaksanaan mudik Lebaran tahun ini.
"Terkait dengan mudik pada prinsipnya, Kemenhub tak melarang," ujar Menhub dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021).
Dalam hal ini, Menhub juga akan mengetatkan pelaksanaan mudik Lebaran tahun ini, agar tak menjadi salah satu klaster dalam penyebaran virus Covid-19.
"Kami akan berkoordinasi dengan gugus tugas, bahwa mekanisme mudik kita atur bersama dengan pengetatan dan melakukan tracing terhadap mereka yang melakukan mudik," ucap dia.