Suara.com - Untuk meningkatkan kesejahteraan para nelayan, sekaligus menyediakan rumah yang layak huni bagi keluarganya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat (PUPR) mengimbau pemerintah daerah untuk segera mengusulkan permohonan bantuan. Bantuan akan diberikan dalam bentuk khusus bagi nelayan.
“Kami akan membantu pemerintah daerah untuk pembangunan rumah khusus bagi nelayan di daerah,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, saat menerima audiensi Bupati Kepulauan Selayar, H M Basli Ali di Kementerian PUPR, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Program pembangunan rumah khusus merupakan salah satu bagian dari Program Sejuta Rumah. Tak hanya hunian layak huni, pemerintah juga menyediakan prasarana, sarana dan utilitasnya.
Khalawi menerangkan, penerima manfaat penyediaan rumah khusus tersebut adalah masyarakat yang memenuhi kriteria untuk menghuni rumah khusus. Beberapa target masyarakat penerima bantuan rumah khusus adalah masyarakat nelayan yang bertempat tinggal di kawasan pesisir pantai dan bermata pencaharian sebagai nelayan, masyarakat yang bertempat tinggal di lokasi terpencar di pulau terluar, daerah terpencil, dan daerah tertinggal, dan masyarakat korban bencana.
Baca Juga: Masa Pandemi, Kementerian PUPR Minta REI Tetap Semangat Bangun Rumah
“Kami berharap, nelayan Indonesia bisa lebih sejahtera karena sudah memiliki tempat tinggal yang layak huni,” harapnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Kepulauan Selayar, H.M Basli Ali mengatakan, mengajukan usulan permohonan bantuan Pembangunan Program Rumah Khusus Nelayan bagi nelayan berpenghasilan rendah di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Menurutnya, sebagian masyarakat yang mata pencarian nelayan yang tinggal di Kecamatan Buki adalah yang tinggal pada lahan sewa dan pinjam, dengan kualitas bangunan, sarana dan prasarana yang ditempati kurang layak huni.
Ia menerangkan, pemerintah daerah siap mendukung Kementerian PUPR dalam menyediakan dan memberikan kemudahan dan bantuan perumahan dan kawasan pemukiman bagi nelayan.
“Solusi dari permasalahan tersebut, dengan memindahkan masyarakat yang pinjam pakai lahan untuk membangun dan penyewa lahan di relokasi ke Kawasan Pembangunan Rumah Khusus Nelayan Desa Buki Kecamatan Buki,” terangnya.
Khalawi menerangkan, kawasan ini terdiri dari sebidang tanah yang fisiknya, prasarana, sara dan utilitas umunya telah dipersiapkan untuk pembangunan rumah khusus sesuai dengan rencana tata ruang Kepulauan Selayar.
Baca Juga: Kementerian PUPR Targetkan Penataan Akses DPSP Borobudur Rampung 2021
“Total kebutuhan rumah khusus yang kami butuhkan sebanyak 54 unit, termasuk PSU yang terdiri dari perbaikan jalan lingkungan, drainase, air bersih, listrik dan sarana ibadah,” terangnya.
Selain menyerahkan proposal bantuan pembangunan rumah khusus nelayan Desa Buki Kecamatan Buki, Bupati Kepulauan Selayar, Basli Ali juga menyerahkan proposal bantuan bedah rumah melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dalam rangka peningkatan kualitas rumah tidak layak huni pada 12 kecamatan, di Kabupaten Selayar, diantaranya Benteng, Buki, Bontomatene, Bontomanai, Bontoharu, Bontosikuyu, Pasilambena, Takabonarate, Pasimarannu, Pasimasunggu Timur, Pasimasunggu.
“Kami juga mengusulkan ke kementerian untuk melakukan bedah rumah pada 12.657 unit. Kami berharap ke depan, pemukiman masyarakat di Kabupaten Selayar semakin baik, sehingga menambah semangat mencari nafkah untuk keluarga di rumah,” harapnya.