Hasil Tes Positif Covid, Penumpang Angkutan Darat Bakal Disuruh Pulang Lagi

Selasa, 16 Maret 2021 | 18:47 WIB
Hasil Tes Positif Covid, Penumpang Angkutan Darat Bakal Disuruh Pulang Lagi
Menteri Perhubungan, Budi Karya Soemadi. [dok.Pemprov Sumsel]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengingatkan kepada masyarakat untuk tak memaksa untuk mudik dengan angkutan darat atau kendaraan pribadi saat kondisi tidak sehat. Pasalnya, kata Menhub, jika ketahuan saat dilakukan tes Covid-19 di perjalanan, maka masyarakat tak diperkenankan melanjutkan perjalanannya dan diarahkan untuk pulang ke rumah. 

Namun demikian, tes tersebut akan dilakukan secara acak atau random kepada para penumpang. 

"Bagi mereka yang belum sehat kami persilahkan untuk tinggal di rumah. Karena pada saat dilakukan tes mereka dinyatakan positif maka mereka tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan," ujar Budi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021).

Menurut Budi, memang transportasi darat tak diwajibkan untuk menyertakan hasil tes Covid-19 sebagai syarat perjalanan. Alasannya, melihat kemampuan para penumpang dan harga tiket yang terbilang cukup murah.

Baca Juga: Komisi V DPR Cecar Menhub soal Keakuratan Alat Tes Covid-19 GeNose

"Jadi tingkat kemampuan dan tiket daripada darat itu relatif kecil jadi masyarakat belum terlalu mampu," ucap dia.

Kendati begitu, tambah Budi, untuk transportasi lain seperti Kereta Api hingga Pesawat para penumpang tetap diwajibkan menyertakan hasil tes Covid-19.

"Sekarang ini di sektor kereta api udara dan laut sudah kami lakukan secara mandatory sedangkan di darat kita baru lakukan secara random," pungkas Mantan Bos PT Angkasa Pura II ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI