Siap-siap! Amarta Karya Bakal Garap Apartemen di Tangerang

Selasa, 16 Maret 2021 | 10:21 WIB
Siap-siap! Amarta Karya Bakal Garap Apartemen di Tangerang
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Amarta Karya (Persero) bakal menggarap pembangunan Apartemen The Citara, Tangerang. Adapun nilai kontrak pekerjaan kurang lebih sebesar Rp 900 miliar.

Direktur Utama Amarta Karya Nikolas Agung mengatakan, memitraan strategis menjadi salah satu strategi kunci untuk mengkonversi peluang di situasi yang sarat tantangan ini.

"Pembangunan apartemen ini strategi mengembangkan bisnis baru dalam bidang properti agar kami semakin berkualitas dan memiliki pengalaman yang lebih baik dalam dunia jasa kontruksi," ujar Nikolas dalam keterangannya, Selasa (16/3/2021).

Menurut Nikolas, melalui proyek ini, perseroan berkontribusi membangun infrastruktur apartemen dalam rangka membantu program pemerintah, yaitu memenuhi kebutuhan hunian masyarakat Indonesia, khususnya di daerah Tangerang, Banten.

Baca Juga: Pagar Beton yang Kurung Rumah Warga Ciledug Segera Dibongkar

"Selain itu, proyek ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan akses yang lebih baik pada masyarakat, sekaligus meningkatkan fungsi lahan dan meningkatkan kualitas hunian padat" ujar Nikolas.

Ia menegaskan perseroan akan melakukan segala upaya, serta bergandengan tangan dengan pihak-pihak yang berkepentingan agar proyekini bisa dilaksanakan dengan lancar.

Untuk diketahui, Kota Tangerang merupakan kota yang menjadi primadona dalam pembangunan hunian apartemen.

Dukungan infrastruktur transportasinya yang relatif mapan mampu memicu pertumbuhan properti di kawasan tersebut, yang menyebabkan akses menuju Kota Tangerang lebih mudah dan terjangkau.

Sebelumnya, AMKA juga telah menyelesaikan proyek di Tangerang, salah satunya adalah Gedung Satuan Ukuran Standar Nasional (SNSU) milik Badan Standarisasi Nasional (BSN), yang telah diresmikan langsung oleh Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro.

Baca Juga: Ruli, Penutup Akses Rumah Warga Ciledug dengan Pagar Beton Terancam Pidana

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI