Suara.com - Impor beras sebanyak 1 juta ton yang dialokasikan melalui Perum Bulog tidak direkomendasikan oleh DPR, karena dinilai akan merugikan petani. DPR menyatakan, penolakan ini sesuai dengan tata kelola komoditas pangan nasional, yang harus mengutamakan produksi dalam negeri.
"Komisi IV menentang rencana impor beras karena dapat merugikan petani," ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR, Hasan Aminuddin, Jakarta, Senin (15/3/2021).
Menurut Hasan, pemerintah harus berkomitmen melakukan pemenuhan pangan yang terjangkau melalui upaya peningkatan produksi komoditas pertanian. Ia minta Perum Bulog meningkatkan singkronisasi dan kordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, terutama dalam melakukan penyerapan.
"Kalau Bulog melakukan serapan maksimal, maka saya kira, persoalan beras akan selesai," tuturnya.
Baca Juga: Kementan Dorong Jasindo Percepat Pencairan Klaim AUTP untuk Petani Kudus
Sementara itu, anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan menilai, ketersediaan pangan tahun ini cukup dan tidak perlu melakukan impor. Hal tersebut dilihat dari catatan Badan Pusat Statistik (BPS), yang mencatat produksi beras pada 2020 sebesar 31,33 juta ton, mengalami kenaikan sekitar 21,46 ribu ton atau 0,07 persen dibandingkan 2019 sebesar 31,31 juta ton.
"Mei ini, para petani se Indonesia akan melakukan panen raya. Kami minta keberpihakan kepada petani agar impor tidak dilakukan, selama petani melakukan panen raya," katanya.
Daniel berharap, seluruh pemangku kepentingan harus berkomitmen dalam mengutamakan produk dalam negeri agar masyarakat tidak dipersulit di masa sulit akibat dampak pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.