Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) berharap, pendistribusian pupuk bisa dikawal dengan baik. Menurut Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, pengawalan pupuk distribusi sangat penting.
"Jumlah pupuk bersubsidi terbatas. Oleh karena itu, distribusinya harus dikawal dengan ketat. Kita ingin program ini bisa tepat sasaran," katanya, Jakarta, Senin (15/3/2021).
Hal ini juga berlaku bagi Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Stok pupuk di sana dipastikan aman, bahkan disediakan dua kali lipat.
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy mengatakan, prinsip yang digunakan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi adalah 6T atau 6 Tepat.
Baca Juga: Kementan Dorong Jasindo Percepat Pencairan Klaim AUTP untuk Petani Kudus
"Dalam penyaluran pupuk bersubsidi, prinsip yang dijalankan adalah 6 Tepat, yaitu Tepat Jenis, Tepat Jumlah, Tepat Mutu, Tepat Waktu, Tepat Harga, serta Tepat Tempat," katanya.
Tidak itu saja, kriteria petani penerima pupuk bersubsidi telah ditetapkan dalam Permentan No 49 Tahun 2020.
"Kriteria yang ditetapkan adalah petani harus memiliki KTP, memiliki lahan maksimal 2 hektare, tergabung dalam kelompok tani, dan telah menyusun eRDKK," katanya.
Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero), Wijaya Laksana memastikan, stok pupuk bersubsidi Kabupaten tersedia dengan jumlah melebihi ketentuan minimum, atau dua kali lipat, seiring isu sedikitnya pupuk bersubsidi di wilayah tersebut.
Menurutnya, stok pupuk bersubsidi di Kabupaten Solok per 11 Maret 2021sebanyak 2.615 ton. Jumlah ini 186 persen lebih banyak, atau hampir dua kali lipat dari stok minimum ketentuan pemerintah, yaitu 1.404 ton.
Baca Juga: Kementan: Tidak Ada Kelangkaan Pupuk Bersubsidi di Gorontalo
“Pupuk yang tersedia itu adalah Urea 1.383 ton, NPK Phonska 617 ton, SP-36 241 ton, ZA 83 ton, dan Petroganik 291 ton,” jelasnya.