Pemerintah Klaim Penjualan Mobil Meroket usai Pemberian Relaksasi PPnBM

Minggu, 14 Maret 2021 | 12:17 WIB
Pemerintah Klaim Penjualan Mobil Meroket usai Pemberian Relaksasi PPnBM
Ilustrasi--unit-unit mobil yang siap dikirimkan ke pelanggan. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kebijakan penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor, mulai membuahkan hasil dengan meningkatnya pesanan yang dialami oleh sejumlah prinsipal di dalam negeri.

Diharapkan dampak positif ini akan mengakselerasi upaya pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

“Sejak dikeluarkannya kebijakan ini beberapa hari lalu, perusahaan otomotif melaporkan peningkatan penjualan," ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri, Minggu (14/3/2021).

Febri menanggapi hasil telesurvei yang dilakukan Lembaga Survei KedaiKOPI mengenai Persepsi Relaksasi PPnBM. Survei tersebut dilakukan kepada 800 responden dan hasilnya 74,9 persen menyatakan bahwa kebijakan tersebut sudah adil dan 77,6 persen menyatakan kesetujuannya terhadap relaksasi PPnBM ini. Namun demikian, 99,2 persen responden menyatakan tidak akan membeli mobil baru dalam masa relaksasi PPnBM ini.

Baca Juga: TIdak Setor PPN Pembeli, Wajib Pajak di Tanggamus Rugikan Negara Rp 10 M

"Untuk mengukur dampak relaksasi PPnBM terhadap pembelian masyarakat, sebaiknya menggunakan data penjualan atau melakukan survei terhadap pembeli mobil sejak Maret 2021," ujarnya.

Berbeda dengan hasil survei KedaiKOPI, beberapa perusahaan melaporkan peningkatan penjualan yang cukup tajam sejak kebijakan ini bergulir. Marketing Director PT Toyota Astra Motor, Anton Jimmy mengatakan, penjualan mobil Toyota yang mendapatkan insentif PPnBM mengalami peningkatan signifikan. Ini terlihat dari total surat pembelian kendaraan (SPK) yang dikeluarkan.

Dari data 1-8 Maret 2021, untuk Avanza, Sienta, Rush, dan Yaris, SPK-nya naik sekitar 94-155% kalau dibandingkan dengan SPK bulan Februari di tanggal yang sama, ungkapnya. Sementara untuk Vios, yang mendapatkan diskon terbesar hingga Rp65 juta imbas dari insentif ini, penjualannya naik lebih besar lagi karena sebelumnya permintaannya memang tidak banyak.

Peningkatan SPK juga terjadi pada penjualan mobil Honda. Business Innovation and Sales & Marketing PT Honda Prospect Motor, Yusak Billy mengungkapkan kenaikan penjualan sekitar 40-50 persen dibandingkan dengan periode yang sama bulan sebelumnya.

Khususnya untuk model yang mendapatkan insentif pajak, peningkatan naik lebih dari 60 persen dibanding seminggu pertama bulan Februari lalu, growth tertinggi ada di HRV 1,5 liter.

Baca Juga: Gelapkan Miliaran Rupiah Pajak Perusahaan, Heri Pakai untuk Hidupi 3 Istri

Sementara itu, Daihatsu mencatatkan kenaikan SPK terjadi dalam seminggu saat berlakunya insentif pajak pembelian mobil baru tersebut. Tidak hanya pada model-model yang mendapatkan insentif ini, tetapi juga model yang tidak mendapatkan insentif.

Untuk model yang mendapatkan insentif seperti Xenia, Terios, Luxio, dan Gran Max MB, SPK-nya melonjak sekitar 40%. Sedangkan model-model lainnya seperti Ayla, Sigra, Sirion, Gran Max PU, Gran Max Blindvan penjualannya naik sekitar 20%.

"Untuk stok model yang mendapat insentif PPnBM khususnya di bulan-bulan periode relaksasi tersebut tentunya akan kami atur seoptimal mungkin agar seimbang antara demand dan supply yang ada, kata Hendrayadi," Marketing and Customer Relation Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation.

Berikutnya, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales (MMKSI) mengungkapkan adanya peningkatan jumlah pesanan, setelah insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) diterapkan mulai Senin (1/3). Tercatat ada dua produk Mitsubishi yang mendapatkan Insentif PPnBM, yaitu Xpander dan Xpander Cross.

"Jumlah SPK minggu pertama Maret 2021 terjadi peningkatan yang cukup signifikan untuk Xpander, jika dibandingkan periode yang sama di Februari 2021," kata Irwan Kuncoro, Director of Sales & Marketing Division MMKSI.

Selanjutnya, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengklaim selama empat hari berlakunya relaksasi PPnBM, permintaan mobil Suzuki naik 100 persen dibanding periode yang sama bulan Februari 2021.

"Sejauh ini dari data yang kami pantau, permintaan mobil Suzuki naik 100 persen," kata Donny Ismi Saputra, 4W Marketing Director PT SIS.

Kementerian Perindustrian optimistis pelaksanaan kebijakan ini dapat berjalan baik, tepat sasaran, dan menguntungkan baik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI