Suara.com - BPJS Kesehatan kembali memperoleh berbagai masukan dan saran dari fasilitas kesehatan, asosiasi kesehatan, dan organisasi profesi, dalam “BPJS Kesehatan Mendengar”, Rabu (10/3/2021). Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Kuntjoro Adi Purjanto mengatakan, BPJS Kesehatan perlu menyempurnakan aplikasi dan teknologi informasi untuk mempercepat proses bisnis rumah sakit.
“Misalnya melakukan percepatan proses klaim lewat implementasi verifikasi elektronik. Harapan kami, ke depan, semua rumah sakit dapat menjadi mitra BPJS Kesehatan, serta rujukan tidak lagi dibatasi jarak namun berbasis kompetensi dan kapasitas pelayanan. Kami juga berharap, BPJS Kesehatan bersama pihak-pihak terkait bisa segera melakukan aktivasi tim pencegahan kecurangan,” ujarnya.
Penyesuaian tarif kapitasi dan tarif INA CBG’s pun menjadi sorotan dalam sesi “BPJS Kesehatan Mendengar” kali ini. Seperti halnya disampaikan oleh Ketua Asosiasi Klinik Indonesia (ASKLIN), Eddi Junaidi.
Menurutnya, BPJS Kesehatan perlu berkoordinasi dengan pemerintah dan pihak-pihak terkait lainnya untuk mulai mengkaji tarif yang baru. Pasalnya, tarif kapitasi sudah enam tahun tidak mengalami perubahan, sementara biaya obat, alat kesehatan, barang medis habis pakai, dan sebagainya mengalami kenaikan yang luar biasa, terlebih di saat pandemi Covid-19.
“Harapan kami, tarif kapitasi bisa ditinjau sesuai dengan nilai keekonomian saat ini. Masukan lainnya, harapan kami setiap BPJS Kesehatan melakukan kredensialing, sebaiknya libatkan asosiasi fasilitas kesehatan karena mereka juga akan melakukan pembinaan terhadap fasilitas kesehatan. Kami harap ada toleransi penilaian Kapitasi Berbasis Komitmen Pelayanan (KBK),” ujar Eddi.
Hal senada diungkapkan oleh Ketua Dewan Pertimbangan Klinis (DPK), Agus Purwadianto. Ia mengatakan, problematika JKN-KIS masih berpusat di tarif pembayaran, apalagi terdapat perbedaan tarif INA CBG’s antara satu rumah sakit dengan rumah sakit lainnya.
Ketua Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia (ARSADA) Jawa Timur, Atok Irawan juga menilai, besaran tarif INA CBG’s harus disesuaikan untuk mendukung cashflow rumah sakit yang sehat.
“Kami juga berharap, BPJS Kesehatan bersama pemangku kepentingan terkait bisa mengkaji kenaikan tarif kapitasi dokter gigi di FKTP dengan memperhatikan kenaikan inflasi dan biaya Alat Pelindung Diri (APD) semasa pandemi Covid-19,” imbuh Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI), Ugan Gandar.
Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Slamet Budiarto mengatakan bahwa kehadiran Program JKN-KIS hendaknya dipandang sebagai investasi jangka panjang yang mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Ia menilai, dibutuhkan kebersamaan dan kekompakan seluruh stakeholders JKN-KIS untuk menjaga mutu layanan.
Baca Juga: Dirut BPJS Kesehatan: Pandemi Covid-19 Mendorong Kita Berinovasi
“Saran kami, komunikasi BPJS Kesehatan dengan IDI dan stakeholders lainnya harus ditingkatkan. Misalnya jika akan membuat regulasi, sebaiknya kita bahas bersama terlebih dulu. Jika ada masalah, kita selesaikan dengan mediasi dan audit medis terlebih dulu sebelum menerbitkan regulasi di bidang pelayanan,” katanya.