Suara.com - Usai para pakar bidang kesehatan memberi masukan kepada BPJS Kesehatan lewat “BPJS Kesehatan Mendengar”, kini giliran para pekerja dan pemberi kerja angkat bicara. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, jajaran Direksi BPJS Kesehatan yang baru bisa meningkatkan pelayanan BPJS Kesehatan menjadi lebih optimal, terstruktur, dan sistemik agar rakyat Indonesia bisa lebih menikmati manfaat jaminan sosial kesehatan.
“Berkali-kali saya bertemu buruh di berbagai daerah, mereka mengakui bahwa BPJS Kesehatan sungguh sangat terasa manfaatnya. Tentu ada kekurangan, misalnya di bagian administrasi pelayanan masih ada antrean panjang, tapi hari demi hari ada upaya perbaikan. Tentu lebih baik jika BPJS Kesehatan mengoptimalkan revolusi industri 4.0 berbasis IT agar budaya mengantre tidak perlu dilakukan lagi karena melelahkan bagi pesertanya, apalagi jika sudah tua. Kami juga berharap cita-cita cakupan kesehatan semesta bagi seluruh rakyat Indonesia dapat direalisasikan oleh para Direksi BPJS Kesehatan yang baru,” katanya, Selasa (9/3/2021).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea menambahkan, BPJS Kesehatan juga perlu melakukan penyederhanaan proses layanan rujukan, terutama dalam kondisi darurat. Di samping itu, BPJS Kesehatan juga diharapkan bisa mengambil langkah tegas pada fasilitas kesehatan yang terindikasi tidak melayani peserta JKN-KIS dengan baik.
“BPJS Kesehatan harus berani memberikan punishment kepada fasilitas kesehatan yang tidak melayani peserta JKN-KIS dengan baik. Ketika BPJS Kesehatan sudah memenuhi kewajibannya, sudah membayar klaim, lalu fasilitas kesehatan tidak melayani peserta dengan baik, maka BPJS Kesehatan harus berani memutus kontrak. Selain itu, harapan kami BPJS Kesehatan juga menguatkan integrasi pelayanan kesehatan dengan kementerian dan lembaga lainnya agar masyarakat bisa memperoleh pelayanan yang memadai. Ke depan BPJS Kesehatan juga sebaiknya memikirkan bagaimana caranya agar bisa memberikan pelayanan bagi buruh Indonesia yang bekerja di luar negeri, seperti Malaysia, Singapura, Brunei, dan sebagainya,” ujarnya.
Baca Juga: Gandeng Kejati Jakarta, BPJS Kesehatan Wujudkan Clean Governance JKN-KIS
Di sisi lain, Ketua Komite Jaminan Sosial DPN APINDO dan Direktur APINDO Training Center, Soeprayitno memaparkan, BPJS Kesehatan membuka peluang besar bagi rakyat Indonesia untuk mendapat layanan kesehatan yang merupakan kebutuhan dasar setiap orang. Menurutnya, kehadiran BPJS Kesehatan mendorong orang bergotong royong membantu satu sama lain melalui iuran.
Portabilitas BPJS Kesehatan pun cukup luas, hanya saja, menurut Soeprayitno, di daerah terluar dan perbatasan masih terdapat kesulitan mengakses layanan kesehatan.
“Ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan BPJS Kesehatan, seperti menyempurnakan implementasi Coordination of Benefit (CoB) agar asuransi swastanya lebih bervariatif, menjalankan penegakan kepatuhan terkait tunggakan iuran dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013, dan melakukan penyederhanaan proses rujukan agar tidak mengganggu produktivitas pekerja,” kata Soeprayitno.
Pada kesempatan yang sama, sejumlah pengamat kebijakan publik turut memberikan masukan pada BPJS Kesehatan. Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi berharap BPJS Kesehatan tidak fokus pada sisi kuratif, melainkan juga pada promotif dan preventif.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga diharapkan bisa meningkatkan indeks pelayanan, mengoptimalkan kerja sama dengan pemerintah daerah, memangkas antrean di fasilitas kesehatan, serta melakukan digitalisasi pelayanan di fasilitas kesehatan.
Baca Juga: Makin Mudah, Registrasi Autodebit BPJS Kesehatan Kini Bisa Lewat Mobile JKN
“BPJS Kesehatan juga harus mempercepat proses penanganan pengaduan serta mendorong Indeks Keberdayaan Konsumen untuk meningkatkan kepatuhan dan sense of belonging terhadap BPJS Kesehatan. Program JKN-KIS dengan BPJS Kesehatan sebagai garda depan adalah bentuk kehadiran negara.