Suara.com - PT MNC Land Tbk (KPIG), mengadakan acara peletakan batu pertama untuk memulai pembangunan Lido Music & Arts Center di MNC Lido City.
Hal ini membuktikan komitmen KPIG merealisasikan rencana pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata (atau yang sering disebut sebagai “KEK Pariwisata”) MNC Lido City.
MNC Lido City telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus sebagai KEK Pariwisata.
Lido Music & Arts Center, yang sepenuhnya dimiliki oleh KPIG ini dibangun di atas lahan seluas 5 ha dengan konsep amphitheater, menjadikannya tempat festival musik dan seni outdoor terbesar di Indonesia.
Dibangun untuk menampung lebih dari 50.000 pengunjung dalam satu acara, venue ini memiliki 4 panggung berbeda untuk mengakomodasi pertunjukan yang berbeda pada waktu yang bersamaan.
Pembangunan Lido Music & Arts Center ditargetkan selesai pada akhir tahun 2021. Lido Music & Arts Center akan menjadi tujuan utama penyelenggaraan berbagai festival musik dan seni bertaraf internasional di Asia Tenggara.
Selain festival musik dan seni, Lido Music & Arts Center dapat dimanfaatkan untuk berbagai acara lain seperti festival olahraga berbagai pertunjukan, pertemuan budaya dan sosial, dan lain-lain.
Berbagai fasilitas penunjang juga disiapkan untuk kenyamanan dan keamanan para pengunjung seperti retail & dining, berikut berbagai akses transportasi.
Perseroan mengamati bahwa hingga saat ini, Indonesia masih belum memiliki fasilitas outdoor venue festival musik dan seni berkelas internasional, untuk mengakomodasi acara seperti Coachella Valley Music and Arts Festival di California, Amerika.
Baca Juga: Sanur Bali Bakal Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata untuk Orang Tua
Coachella merupakan festival musik terbesar dan paling terkenal di dunia, yang dalam periode acaranya mampu menyerap sekitar 250.000 pengunjung dari seluruh dunia.