Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memangkas diskon listrik menjadi 50 persen untuk pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA. Pemangkasan diskon ini mulai berlaku pada April 2021.
Direktur Jenderal Keteganalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, meski diskon tarif listrik dipangkas, penerima diskon listrik bertambah.
"Diskon tarif itu totalnya 32,5 juta pelanggan. Itu proyeksinya APBN Rp3,79 triliun. Sementara triwulan II maka proyeksinya penerimanya naik, jadi 32,75 juta pelanggan," ujar Rida dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (9/3/2021).
Rida menambahkan, karena diskon dipangkas, beban APBN untuk pemberian diskon berkurang. Ia mencatat, selama triwulan II sebanyak Rp1,88 triliun dana APBN digunakan untuk pemberian diskon listrik.
Baca Juga: Mobil Listrik Buatan Pelajar SMK Pandeglang Banten
"Sementara, pembebasan beban dan abondemen untuk triwulan I 2021 1,21 juta pelanggan. Proyeksinya APBN Rp844,50 miliar. Sementara Triwulan II itu 1,23 juta pelanggan. Ada kenaikan jumlah pelanggan. Jadi anggarannya Rp421,72 miliar," kata dia.
Secara total, kata Rida, dana APBN yang digunakan untuk kebijakan diskon listrik pada triwulan I dan II sebesar Rp6,94 triliun.
"Sehingga total APBN sampai Juni kurang lebih 6,94 triliun dan jumlah penerimanya 34 juta pelanggan," kata dia.
Sebelumnya, Rida mengatakan pemotongan diskon tarif listrik itu dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang mulai membaik pada tahun kedua pandemi covid-19.
Ia kembali menegaskan, meskipun dipotong, masyarakat tetap mendapatkan keringanan membayar tagihan listrik.
Baca Juga: Mulai Bulan April, Pelanggan Listrik 450VA - 900VA Tak Lagi Gratis
Hanya, pelanggan 450 VA yang tadinya gratis, sekarang membayar setengah dari tagihan listrik.
"Jadi, stimulus abondemen dan biaya beban, itu juga diskonnya 50 persen saja. Itu intinya," kata Rida.