Suara.com - Pemerintah Lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk memotong diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada pelanggan 450VA dan 900VA.
Dengan begitu, pelanggan PLN untuk kategori 450VA dan 900VA tak lagi mendapatkan pasokan listrik gratis.
Diskon tarif listrik tersebut berlaku mulai triwulan II atau mulai bulan April hingga bulan Juni 2021 nanti.
"Diputuskan tarif golongan rumah tangga, bisnis dan industri 450VA akan diberikan 50 persen. Tapi kan mereka tetapdi subsidi ya. Jadi intinya 50 persen aja," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (9/3/2021).
Baca Juga: 16 Gardu Listrik di Karawang Kembali Terendam Banjir
Rida mengatakan, pemotongan diskon tarif listrik itu dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang mulai membaik pada tahun kedua pandemi covid-19.
Ia kembali menegaskan, meskipun dipotong, masyarakat tetap mendapatkan keringanan membayar tagihan listrik.
Hanya, pelanggan 450 VA yang tadinya gratis, sekarang membayar setengah dari tagihan listrik.
"Jadi, stimulus abondemen dan biaya beban, itu juga diskonnya 50 persen saja. Itu intinya," ucap Rida.
Sebelumnya, pemerintah memperpanjang Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Sektor Ketenagalistrikan berupa subsidi listrik hingga Maret 2021, yang dapat diklaim mulai Kamis, 7 Januari 2021.
Baca Juga: Listrik, Cahaya yang Memerdekakan Tigo Lurah Solok dari Ketertinggalan
Diskon 100 persen tarif listrik diberikan kepada golongan rumah tangga daya 450 VA, UMKM golongan bisnis kecil daya 450 VA.
Selain itu, juga diberikan untuk golongan industri kecil daya 450 VA, serta diskon 50 persen bagi golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi.