Dirut BPJS Sebut Program JKN-KIS Jadi Pembelajaran untuk Negara Lain

Sabtu, 06 Maret 2021 | 13:05 WIB
Dirut BPJS Sebut Program JKN-KIS Jadi Pembelajaran untuk Negara Lain
Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. (Dok. BPJS Kesehatan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan porgram JKN-KIS tak hanya menjadi pembelajaran bagi pengelolaan jaminan sosial di Indonesia, namun juga bagi negara lain.

Hal ini disampaikan Ghufron saat memaparkan prospek dan tantangan pengelolaan program ke depan pada kuliah umum yang dilaksanakan oleh Prodi Magister Ilmu Kedokteran Klinis FK-KMK Universitas Gadjah Mada, Jumat (05/03/2021), sebagai upaya meningkatkan kualitas JKN-KIS.

Ghufron menyebut tahun ke-7 Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), program ini juga telah memberikan banyak pembelajaran bagi pengelolaan jaminan sosial di Indonesia.

“Program JKN-KIS berkontribusi pada berbagai sektor di Indonesia seperti pencegahan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan usia harapan hidup. Angka tersebut diharapkan terus meningkat, sehingga cita-cita dari penyelenggaraan jaminan sosial di Indonesia dapat terwujud,” ujar Ghufron.

Baca Juga: Dirut BPJS Kesehatan: Pandemi Covid-19 Mendorong Kita Berinovasi

Selain itu, kehadiran Program JKN-KIS yang diselenggarakan BPJS Kesehatan menjadi pembelajaran negara lain dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan.

Selain aktif dalam organisasi jaminan sosial tingkat dunia, berbagai negara juga sering melakukan penelitian, kerjasama strategis, dan tujuan pembelajaran negara-negara seperti Bangladesh, Turki, Kamboja, India, dan Aljazair yang hendak menerapkan sistem jaminan sosial.

Lebih lanjut, BPJS Kesehatan juga menjadi tambang data jaminan kesehatan lewat ekosistem digital yang dibangun dan terus disempurnakan.

Data yang dihasilkan dari ekosistem digital ini dimanfaatkan untuk kebutuhan studi maupun perumusan kebijakan hingga ke tingkat Pemerintah Daerah, dengan diluncurkan ‘Data Sampel’ dan ‘Dashboard JKN’.

Namun Ghufron juga mencermati, berbagai tantangan yang harus ditindaklanjuti bersama. Diantaranya, pentingnya memastikan keseimbangan antara manfaat dan iuran JKN.

Baca Juga: Gandeng Kejati Jakarta, BPJS Kesehatan Wujudkan Clean Governance JKN-KIS

Pada awal implementasi Program JKN, terjadi ketidakseimbangan antara manfaat JKN yang komprehensif dengan besaran iuran yang ditetapkan.

“Ketidakseimbangan tersebut akan berdampaknya kualitas layanan kesehatan yang diberikan kepada peserta JKN-KIS. Jika terdapat keseimbangan maka akan mudah memastikan kuantitas dan kualitas dari layanan di fasilitas kesehatan,” beber Ghufron.

Tantangan lain yang perlu mendapat perhatian adalah perlunya peta jalan integrasi sistem dan basis data antar instansi pemangku kepentingan Program JKN.

Hal tersebut diharapkan akan mempercepat cakupan kepesertaan Program JKN-KIS dan efektifitas sumber daya untuk mengoptimalkan proses pendaftaran, pengumpulan iuran, dan penjaminan pelayanan kesehatan.

“Peran instansi terkait termasuk Pemerintah Daerah yang terintegrasi serta sesuai dengan target yang ditetapkan. Ini juga sesuai dengan yang diharapkan oleh WHO, bahwa setiap manusia harus memiliki akses terhadap jaminan kesehatan atau universal health coverage, dimana setiap individu, kapanpun, dimanapun, memiliki akses jaminan kesehatan tanpa kesulitan finansial,” katanya.

Ghufron juga menyoroti perlunya reshaping manfaat JKN berbasis kebutuhan dasar kesehatan dan kelas rawat inap JKN.

Selain itu, perlunya pentahapan dalam perubahan sistem pembayaran kepada fasilitas kesehatan. Hal ini harus diantisipasi khususnya oleh fasilitas kesehatan.

“Terlebih adanya perubahan epidemiologi pasca pandemi COVID-19. Pandemi COVID-19 mengubah sendi kehidupan termasuk pola penyakit dan pola pengobatan. Ini juga harus diantisipasi BPJS Kesehatan dan bagi seluruh pemangku kepentingan JKN," imbuhnya.

Bisa saja, sambung Ghufron, kunjungan pelayanan kesehatan akan kembali meningkat pasca pandemi sehingga biaya pelayanan kesehatan akan kembali tingggi, untuk itu perlu diperkuat langkah-langkah promotif dan preventif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI