Bea Cukai Ungkap 56 Kasus di Jayapura, dari Ganja Kering hingga Sex Toys

Jum'at, 05 Maret 2021 | 17:27 WIB
Bea Cukai Ungkap 56 Kasus di Jayapura, dari Ganja Kering hingga Sex Toys
Ilustrasi---Bea Cukai memusnahkan barang ilegal. (antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengawasan terhadap peredaran barang-barang ilegal dan pelayanan terhadap kegiatan ekspor impor tidak hanya dilakukan Bea Cukai di Pelabuhan, bandara, atau tempat strategis di kota-kota besar melainkan sampai ke wilayah terluar Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara lain.

Salah satu unit vertikal Bea Cukai Kementerian Keuangan yang mengawasi daerah perbatasan adalah Bea Cukai Jayapura yang bersandingan langsung dengan perbatasan antara Indonesia dan Papua New Guinea (PNG).

Sepanjang tahun lalu Bea Cukai Jayapura mencatat ada 56 kasus penyelundupan barang secara ilegal.

"Sebanyak 56 kasus penyelundupan yang terdiri dari beberapa jenis barang antara lain ganja kering, vanili, minuman keras, dan sex toys berhasil digagalkan. Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2019 sebesar 31 penindakan," sebut laporan Bea Cukai Jayapura dikutip Suara.com, Jumat (5/3/2021).

Baca Juga: 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Juanda

Cakupan wilayah pengawasan yang terdiri dari 1 Kota dan 12 Kabupaten di Pulau Papua dengan pengawasan garis pantai sepanjang 611.65 km, garis batas sepanjang 278.77 km dan luas 121.033,98 km². Selain itu, terdapat empat tempat pengawasan lainnya yaitu Bandara Internasional Sentani, Pos Lalu Bea Jayapura, Pos Lintas Batas Laut (PLBL) Hamadi, dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw.

Area pengawasan yang luas dan beragam tentu menjadi tantangan tersendiri, namun hal tersebut justru menjadikan Bea Cukai Jayapura terus berinovasi dalam melakukan pengawasan dan memberikan pelayanan.

Pengawasan dilakukan dengan menggandeng aparat penegak hukum lain di wilayah Jayapura. Sinergi ini meningkatkan jumlah penindakan terhadap upaya penyelundupan lewat perbatasan di tahun 2020.

Inovasi tidak hanya dijalankan dari jalinan sinergi dengan instansi lain. Bentuk inovasi lainnya yang dibuat Bea Cukai Jayapura adalah pembentukan unit pengawasan cyber patrol.

Dengan perubahan pola masyarakat dalam menggunakan media online sebagai sarana jual-beli produk, Bea Cukai Jayapura mencoba menggunakan media sosial tersebut sebagai sumber informasi dalam pemberantasan peredaran narkotika yang marak akhir-akhir ini. Lewat unit cyber patrol, Bea Cukai Jayapura mengumpulkan data, menganalisis, dan Menyusun produk intelijen yang akurat.

Baca Juga: Lakukan Kekerasan ke Anak Buah, Jabatan Kepala Bea Cukai Jayapura Dicopot

Sejak dibentuk pada Juli 2020, unit cyber patrol Bea Cukai Jayapura telah melakukan 29 penindakan narkoba jenis synthetic cannabinoid dari informasi yang dikumpulkan.

Atas kesuksesan ini, unit cyber patrol Bea Cukai Jayapura menjadi benchmark dalam pengawasan secara siber dan menjadi narasumber dalam beberapa kesempatan. Keberhasilan unit cyber patrol Bea Cukai Jayapura juga mendapat pengakuan dan penghargaan dari Direktur Jenderal Bea Cukai.

Bea Cukai Jayapura juga aktif dalam melaksanakan sosialisasi dan mengikuti program bebas korupsi. Pembenahan di Bea Cukai Jayapura dilakukan secara kontinu dan membuahkan hasil dengan berhasil merai predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kemenpan-RB pada tahun 2020.  

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI