Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey berharap ada penegakan hukum yang lebih tegas, dalam setiap distribusi rantai pasok bahan pokok (bapok).
Sebab, mahalnya harga bahan pokok dikarenakan tingginya biaya rantai pasok yang panjang.
"Kami juga menyarankan penegakan hukum yang lebih tegas dalam rantai pasok bapok," kata Roy dalam rapat kerja Kementerian Perdagangan secara virtual, Jumat (5/3/2021).
Maka dari itu, kata dia, pemerintah perlu membuat road map kolaborasi distribusi bapok nasional antara pemerintah dan kementerian/lembaga(K/L) dengan stakeholder terkait.
Baca Juga: Aprindo Ingatkan Peritel Modern Tak Jual Rokok ke Anak di Bawah 18 Tahun
Bahkan Aprindo juga menyarankan rantai pasok bapok bisa melakukan digitalisasi total untuk e-distribusi bapok, serta akselerasi teknologi demi ketahanan bapok, agar mahalnya biaya distribusi bahan pokok bisa lebih ditekan.
"Situasinya sekarang, harga masih fluktuatif karena ada isu produksi dan impor. Juga ada disparitas harga akibat isu logistik dan transportasi," ujarnya.
Selain itu, masih ada beberapa masalah lain yang menjadi tantangan seperti predatory price, serta ketidakseimbangan stok dan data yang tidak akurat dari para stakeholders.
"Objektif yang ingin kami capai, diantaranya adalah peritel tidak melakukan fungsi produksi bahan pokok (bapok) terkecuali private label," ungkap Roy.
Dia menambahkan, adalah peritel tidak menjadi pengontrol utama atas ketersediaan bapok, tetapi dapat sharing data demand bapok di ritel modern.
Baca Juga: Peritel Tetap Ngotot Ingin Buka saat Jakarta Kembali PSBB Total
"Peritel ingin menjadi price leader dalam menjaga kestabilan harga dan fixed price. Juga menjaga tingkat inflasi yang wajar," pungkasnya.