Setelah Pembahasan 4 Bulan, Menaker Apresiasi 4 PP telah Diundangkan

Kamis, 04 Maret 2021 | 18:08 WIB
Setelah Pembahasan 4 Bulan, Menaker Apresiasi 4 PP telah Diundangkan
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok : Kemnaker)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ida menghargai pandangan dan pendapat SP/SB maupun dari pihak lain yang memilih jalur judicial review dalam menanggapi UU Cipta Kerja.

“Meskipun cukup menyita energi untuk menanggapi hal tersebut, pemerintah tetap menghargai langkah judicial review atau uji materi yang ditempuh teman-teman serikat pekerja/serikat buruh ini,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI