Suara.com - Pemerintah telah memasukan kembali investasi minuman alkohol atau minuman keras (Miras) ke daftar positif investasi. Dengan begitu, pelaku usaha bisa berinvestasi industri miras di sejumlah daerah.
Namun, dibukanya kembali keran investasi miras menimbulkan keuntungan dan kerugian.
Dari sisi keuntungan, menurut Ekonom dari Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adinegara, investasi miras tersebut memberikan dampak ekonomi bagi ekonomi di daerah tersebut.
Misalnya, dengan investasi itu bisa mengembangkan usaha minuman keras lokal seperti Brem Bali hingga Soppi di NTT.
Akan tetapi, Bhima melihat dampak ekonominya tak begitu besar bagi daerah tersebut.
"Dampaknya kecil tapi kerugian ekonomi jangka panjang justru besar. Pelonggaran aturan investasi di sektor minol ini dampak terhadap ekonomi masyarakat di daerah sebenarnya kecil, tapi efek negatif kedepan justru besar," ujar Bhima saat dihubungi Suara.com yang ditulis, Selasa (2/3/2021).
Sementara dari sisi kerugian, Bhima menyebut, banyak kerugian yang akan dihadapi Indonesia jika tetap membuka keran investasi miras.
Salah satunya, wajah Indonesia akan dilihat jelek oleh negara-negara muslim, yang akibatnya bisa kehilangan investasi dari negara-negara muslim.
"Ini justru membuat wajah indonesia dimata investor asing khususnya dari negara muslim kurang bagus. Apalagi sebelumnya pemerintah gembar gembor soal investasi di sektor halal," ucap dia.
Baca Juga: PKB Sebut Pelegalan Industri Minuman Keras Sesuai Kearifan Lokal
"Banyak sektor yang bisa dikembangkan selain industri minol. Kalau hanya punya dampak ke tenaga kerja, sektor pertanian dan pengembangan agro industri harusnya yang dipacu," tambah Bhima.