Suara.com - Kekerasan fisik diduga dilakukan pejabat di kantor pelayanan Bea Cukai Jayapura. Dugaan kekerasaan itu terekam CCTV.
Rekaman itu kemudian diunggah Misbakhun lewat akun Twitter miliknya @MMisbakhun pada Senin (1/3/2021) malam. Misbakhun turut menandai akun milik Kementerian Keuangan beserta Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Menanggapi hal tersebut Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan mengamini video yang beredar tersebut.
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Syarif Hidayat mengatakan, bahwa pegawai yang terlibat dalam kasus kekerasan fisik di Jayapura berstatus sebagai Kepala Kantor Bea Cukai.
Baca Juga: Geger! Video Kekerasan di Bea Cukai Jayapura, Kemenkeu Diminta Turun Tangan
"Perlu ditegaskan, bahwa Bea Cukai tidak mentolerir cara-cara yang tidak sesuai dengan aturan dan prosedur-prosedur kepegawaian meskipun untuk tujuan pembinaan pegawai baru dan senantiasa mengutamakan kepemimpinan yang berkualitas," kata Syarif saat dihubungi suara.com, Selasa (2/3/2021).
Untuk sementara, kata Syarif Bea Cukai di bawah komando Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi telah membebaskan sementara yang bersangkutan dari jabatan demi kelancaran pemeriksaan.
Lebih lanjut Syarif mengatakan KaKanwil Bea Cukai Papua telah menerbitkan surat tugas investigasi pada hari Jum‘at, 26 Februari 2021 dan tim Kanwil Bea Cukai Papua dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Kepatuhan Internal telah mulai melakukan investigasi sejak hari Minggu, 28 Februari 2021 dan sampai saat ini masih berlangsung.
Syarif pun menambahkan Direktur Kepatuhan Internal, Kantor Pusat Bea Cukai telah memanggil ke Jakarta Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura untuk dilakukan investigasi dengan surat panggilan tanggal 27 Februari 2021 dan telah dilakukan investigasi sejak Senin pagi (1 Maret 2021).
"Hasil investigasi menunjukkan telah terjadi pembinaan pegawai yang berlebihan kepada pegawai-pegawai baru dalam rangka pembinaan kedisiplinan," ucapnya.
Baca Juga: Bea Cukai Kudus Deteksi Produksi Rokok Ilegal di Jepara
Untuk itu, dalam rangka kelancaran pemeriksaan, terhadap Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura akan dilakukan pembebasan sementara dari jabatan.
Terhadap para pegawai yang mengalami tindakan fisik telah diberikan penguatan mental dan perlindungan yang langsung ditangani oleh KaKanwil Bea Cukai Papua.