Suara.com - BRI terus melakukan sosialisasi kepada nasabah untuk melakukan penggantian kartu ATM atau Debit. Hal ini sejalan dengan langkah Bank Indonesia (BI) yang mendorong perbankan nasional untuk melakukan penyelesaian migrasi kartu ATM atau Debit menjadi teknologi chip.
Sesuai dengan ketentuan BI, kartu ATM atau debit yang masih menggunakan pita hitam atau magnetic stripe harus ditukarkan menjadi kartu dengan teknologi chip paling lambat hingga akhir tahun 2021.
Direktur Bisnis Konsumer BRI, Handayani mengatakan pihaknya terus mengedukasi nasabah untuk melakukan penyelesaian migrasi kartu ATM atau Debit. Hingga saat ini pencapaian migrasi kartu ber-chip BRI telah mencapai 82%.
“Edukasi kepada nasabah dilakukan secara terus-menerus agar nasabah dapat segera melakukan migrasi kartu ATM/Debitnya dan kami perkirakan pada bulan September tahun ini, migrasi kartu ber-chip BRI akan tercapai 100%,” ungkap Handayani.
Baca Juga: Jaga Kualitas Kredit di Masa Pandemi, Rasio NPL BRI di Bawah Industri
Penukaran kartu ber-chip dapat dilakukan oleh nasabah BRI di lebih dari 9.000 unit kerja BRI yang tersebar di seluruh Indonesia dengan hanya membawa kartu ATM/Debit BRI dan KTP tanpa dikenakan biaya atau gratis.
“Memberikan kemudahan merupakan wujud komitmen BRI kepada nasabah. Selain itu, untuk meningkatkan rasa aman nasabah, BRI juga terus melakukan edukasi kepada nasabah untuk memanfaatkan fitur SMS notifikasi. Fitur ini mengingatkan nasabah melalui smartphone yang dimiliki untuk mengetahui setiap transaksi yang terjadi di rekeningnya,” tandas Handayani.