Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan banyak perbankan konvesional mulai bertransformasi ke Bank Digital. Dalam perubahan ini, layanan perbankan akan berubah secara digital tanpa ada tatap muka.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK Bambang Widjanarko mengakui pengajuan perbankan untuk menjadi bank digital memang banyak.
Namun sayangnya, ia tak mengetahui berapa bank yang telah mengajukan perizinan tersebut.
"Yang pasti kalau saya lihat yang sudah masuk itu saya belum tau datanya. Saya kira arahnya juga ke situ, ini menjadi digital bank itu menjadi tren dan kayanya ke depan itu akan menjadi sebuah perubahan," ujar Bambang dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (26/2/2021).
Baca Juga: Antusiasme Masyarakat ke Bank Digital, Dongkrak Harga Saham
Menurut Bambang, perbankan memang harus berubah ke arah digital. Apalagi, di tengah pandemi Covid-19 membuat perilaku masyarakat berubah yang ingin serba digital.
Ia melanjutkan, dengan Bank Digital juga akan memudahkan masyarakat menjangkau layanan perbankan.
Bambang mencontohkan, masyarakat tak perlu takut jika kelupaan membawa dompet, karena masyarakat bisa mengambil uang bisa lewat aplikasi di ponsel pintar.
"Saya kira sudah mengarah ke situ. Intinya kita memandang bahwa ini menjadi sebuah ke depan itu digital banking sudah menjadi pilihan dan sekarang sudah mulai banyak yang melirik untuk melakukan itu," ucap dia.
Namun demikian, Bambang mengingatkan perbankan juga harus mempersiapkan modal jika ingin beralih menjadi Bank Digital.
Baca Juga: Viral! Atlet Karate Wanita Tiba-tiba Dirangkul Sales Bank Digital di Mal
"Kaitannya dengan permodalan, saya kira nanti mungkin akan bisa diperjelas lagi nanti. Poinnya sebenarnya di kita itu yang pertama adalah mendorong adanya konsolidasi bank, jangan sampe nanti ada bank yang berdiri tapi engga kuat," imbuhnya.