Suara.com - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan kembali menerbitkan Sukuk Ritel (SR) dengan seri SR014.
Sukuk Ritel adalah produk investasi syariah yang ditawarkan oleh Pemerintah kepada individu Warga Negara Indonesia, sebagai instrumen investasi yang aman, mudah, terjangkau, dan menguntungkan.
“Sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas pembiayaan APBN sekaligus pemberdayaan ekonomi berbasis syariah, Pemerintah sejak tahun 2009 telah menerbitkan apa yang disebut SBSN Surat Berharga Syariah Negara atau biasa juga dikenal sukuk negara,” jelas Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Luky Alfirman dalam sambutannya pada acara Virtual Launching Sukuk Ritel Seri SR014, Jumat (26/2/2021).
Luky menambahkan, pemerintah dalam menerbitkan produk Surat Berharga Negara Ritel yang berbasis syariah tidak gegabah karena harus mendapatkan fatwa dan opini syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI).
Baca Juga: BI Borong SBN Hingga Rp 35,7 Triliun Hingga 4 Februari 2021
Semua dokumen transaksi underlying asset disampaikan kepada DSN MUI untuk dilakukan assesment dan memastikan bahwa sukuk ritel ini sesuai dengan prinsip syariah.
“Sukuk ritel telah berhasil menarik minat yang sangat besar dari masyarakat. Total penerbitan saat ini sudah mencapai seri yang ke 14 pada hari ini," ucapnya.
Luky menjelaskan sejak pertama kali diterbitkan hingga seri ke-13, total dana yang berhasil diraup mencapai Rp 204,6 triliun dengan jumlah investor mencapai 350 ribu.
"Kalau kita lihat dari 13 seri sebelumnya total penerbitan telah mencapai Rp 204,6 triliun dengan jumlah total investor mencapai 350 ribuan dan tersebar di 34 provinsi. Sukuk negara merupakan instrumen investasi bagi investor termasuk investor syariah yang mungkin hanya bisa berinvestasi dan melakukan penempatan pada instrumen syariah,” ungkap Luky.
Pemerintah membuka masa penawaran sukuk ritel seri SR014 yang merupakan penerbitan sukuk ritel pertama di 2021 kepada masyarakat luas yang diberi kesempatan untuk melakukan pemesanan pembelian secara online melalui sistem elektronik atau platform online melalui 30 Mitra Distribusi (Midis) yang telah ditunjuk oleh pemerintah dengan masa penawaran mulai dari 26 Februari sampai dengan 17 Maret 2021.
Baca Juga: Sri Mulyani Andalkan BI Beli SBN Rp 397 Triliun Buat Program PEN
Sebagai informasi, SR014 diterbitkan dengan pemesanan mulai dari Rp 1 Juta dan memiliki tingkat imbalan tetap sebesar 5,47 persen.